Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, menyampaikan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan (Wasbang) belum dapat langsung dilaksanakan meski perubahan Ranperda DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib telah disahkan dalam rapat paripurna.
“Apakah dalam sosialisasi nanti nara sumbernya pihak BPIP atau anggota dewannya. Tentu sesuai petunjuk mereka. Kalau nara sumber dari dewannya, tentu setelah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan memperoleh sertifikasi,” kata Wong Chun Sen, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, DPRD Medan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta sebelum kegiatan sosialisasi Wasbang digelar di tengah masyarakat. Menurutnya, seluruh mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut harus mengacu pada petunjuk dan arahan BPIP.
Wong Chun Sen menambahkan, rencana koordinasi dengan BPIP akan ditindaklanjuti melalui kerja sama resmi. Ia menyebutkan, keempat pimpinan DPRD Medan dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026, untuk menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPIP.
“Nanti kita lihat dulu bagaimana hasil kerjasamanya. Selanjutnya kita tahu sistem pelaksanaan sosialisasi wasbangnya,” ucap Wong Chun Sen.
Terkait dinamika internal DPRD Medan, Wong Chun Sen membenarkan adanya penolakan dari satu fraksi terhadap perubahan Tata Tertib DPRD Medan yang mengatur pelaksanaan Wasbang. Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyetujui perubahan tersebut, sementara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang beranggotakan empat orang menolak dalam rapat paripurna.
Ketika disinggung apakah anggota Fraksi PSI akan tetap melaksanakan kegiatan Wasbang, Wong Chun Sen mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kebijakan internal partai yang tidak bisa dicampuri oleh pimpinan DPRD.
“Itu mungkin kebijakan partainya, gak bisa kita campuri,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Medan melalui juru bicaranya, Reinhart Jeremy Aninditha, S.H., secara tegas menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam rapat paripurna DPRD Medan yang digelar pada 20 Januari 2026.

















































































