Ikuti Kami

Yeremia Mendrofa Minta Kebijakan "Tidak Otomatis Naik Kelas" Dikaji Ulang secara Menyeluruh

Menurut Yeremia, kenaikan kelas semestinya mencerminkan capaian pembelajaran murid selama satu tahun ajaran.

Yeremia Mendrofa Minta Kebijakan
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa meminta wacana murid tidak otomatis naik kelas yang akan diterapkan pada tahun pelajaran 2027/ 2028 dikaji secara menyeluruh. 

Kebijakan tersebut dinilai harus berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar memberikan sanksi kepada murid yang belum mencapai kompetensi belajar.

“Tidak naik kelas tidak boleh dijadikan hukuman semata. Ketika seorang murid belum mencapai kompetensi yang diharapkan, sekolah perlu terlebih dahulu mengidentifikasi penyebabnya,” ujar Yeremia Mendrofa, Minggu (11/10/2026).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Menurut Yeremia, kenaikan kelas semestinya mencerminkan capaian pembelajaran murid selama satu tahun ajaran. Karena itu, kenaikan kelas tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tanpa memastikan kemampuan murid sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Namun, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten ini mengingatkan, keputusan tidak naik kelas harus didasarkan pada evaluasi yang objektif dan identifikasi penyebab kesulitan belajar. Sekolah perlu melihat berbagai faktor, mulai dari motivasi belajar, kesulitan memahami materi, keterbatasan fasilitas, kondisi keluarga hingga metode pembelajaran yang diterapkan guru.

“Menurut saya, wacana agar murid tidak otomatis naik kelas perlu dilihat secara menyeluruh, dengan menempatkan peningkatan mutu pendidikan dan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama,” katanya.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap murid harus berjalan beriringan dengan evaluasi terhadap guru dan sistem pendidikan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya menuntut murid belajar lebih keras tanpa memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas, sarana pembelajaran memadai, serta dukungan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

“Evaluasi murid harus berjalan seiring dengan evaluasi guru dan sistem pendidikan. Kita tidak boleh hanya menuntut murid untuk belajar lebih keras, tetapi juga harus memastikan guru mendapatkan dukungan, pelatihan, sarana pembelajaran, dan kondisi kerja yang memadai. Pemerintah pun harus bertanggung jawab menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. Jangan sampai kelemahan sistem pembelajaran justru dibebankan sepenuhnya kepada murid,” tegasnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Yeremia juga meminta pemerintah dan sekolah menyiapkan mekanisme penilaian kenaikan kelas yang jelas, terukur, transparan, dan dipahami orang tua. Murid yang mengalami ketertinggalan belajar, kata dia, perlu mendapat kesempatan memperbaiki capaian melalui pembelajaran remedial dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga harus memperhatikan kesenjangan sosial. Murid dari keluarga mampu umumnya memiliki akses lebih besar terhadap pendampingan belajar tambahan, sedangkan murid dari keluarga kurang mampu belum tentu mendapatkan dukungan serupa.

“Jangan sampai kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan antara murid dari keluarga mampu dan murid dari keluarga kurang mampu yang memiliki akses pendampingan belajar berbeda,” katanya.

Quote