Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror terhadap aktivis prodemokrasi yang tidak boleh dibiarkan terjadi di negara hukum.
“Tindakan ini sebagai bentuk teror terhadap aktivis pro demokrasi yang tidak boleh dibiarkan terjadi di negara hukum,” kata Yulius, dikutip Minggu (15/3).
Yulius menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Indonesia.
Serangan tersebut terjadi setelah korban menyelesaikan perekaman podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Menurut Yulius, penyerangan oleh orang tidak dikenal tersebut merupakan tindakan pengecut yang menyebabkan luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuh korban.
Ia menilai penyiraman cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan indikasi adanya aksi yang terencana untuk menebar teror dan membungkam suara kritis.
“Peristiwa ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap gerakan masyarakat sipil dan para pembela hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Yulius.
Ia menegaskan rekam jejak Andrie Yunus selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, serta mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan, termasuk menolak kembalinya praktik dwifungsi militer.
Menurutnya, tindakan teror, premanisme, dan kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi 1998.
"Serangan terhadap seorang aktivis di ruang publik di ibu kota negara menunjukkan bahwa jaminan keamanan bagi warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya masih perlu diperkuat," tuturnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Yulius juga menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mengutuk keras segala bentuk teror dan kekerasan terhadap aktivis prodemokrasi yang dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan serta pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan negara hukum.
Kedua, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, profesional, dan transparan. Ia meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Ketiga, Yulius meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal kepada korban melalui lembaga terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, termasuk pemulihan medis dan psikologis bagi Andrie Yunus serta jaminan keamanan bagi dirinya dan keluarga.
Keempat, ia juga menyerukan solidaritas nasional kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat luas agar tetap bersatu dalam melawan segala bentuk represi serta pembungkaman terhadap suara kritis.
Yulius menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Tidak boleh ada tempat bagi teror dan kekerasan di negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi. Kasus ini harus diusut hingga tuntas agar kebenaran terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

















































































