Ikuti Kami

Ada Potensi Konflik di 22 Mei, Masyarakat Harus Percaya KPU

Ada indikasi dinamika yang mengarah pada hal-hal yang inkonstitusional.

Ada Potensi Konflik di 22 Mei, Masyarakat Harus Percaya KPU
Ilustrasi. Kantor Pusat KPU, Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Jelang penetapan hasil final pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei mendatang kerawanan konflik sosial dinsinyalir akan semakin meningkat.

Terkait itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 untuk mengkoordinasikan pencegahan terjadinya konflik sosial di daerah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Menkopolhulam Wiranto dan beberapa kepala daerah serta perwakilannya.

Baca: Jokowi Ingatkan Pentingnya TNI & Polri Solid dan Bersatu

"Sejujurnya semua daerah memahami kondisi yang ada. Kemudian memahami persiapan pusat karena sudah menyangkut konflik daerah ini dan menyangkut ada indikasi dinamika yang mengarah pada hal-hal yang inkonstitusional," ujar Tjahjo pada awak media di Hotel Grand Paragon Jakarta, Kamis (16/5).

Tjahjo mempertanyakan pada pihak-pihak yang tidak mau menerima keputusan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang pada awalnya mereka menerima dan sepakat dengan proses pemilu.

Baca: Kubu 02 Klaim Menang, PDI Perjuangan: Tunggu 22 Mei

"Permasalahannya kenapa (awalnya) semuanya sepakat bahwa sudah undang-undangnya sepakat sampai debatnya sepakat harinya sepakat nomor urutnya sepakat, kok sekarang tidak memberikan kesempatan kepada KPU untuk mengerjakan tugas itu," katanya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini seharusnya masyarakat memercayai proses yang tengah dilakukan oleh KPU. "Padahal KPU itu adalah lembaga yang dilindungi oleh undang-undang. KPU kan lembaga yang mandiri yang dipercaya masyarakat," terangnya.

Quote