Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur (Jaktim) menyebut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung merupakan mandat Reformasi 1998 dan hasil amandemen UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945.
Menurut Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Politik dan Reformasi Sistem Hukum Nasional DPC PDI Perjuangan Jaktim Anita Damayanti Sagala, mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD bertentangan dengan semangat demokrasi konstitusional dan menjauhkan rakyat dari hak dasarnya untuk menentukan pemimpin daerahnya secara langsung.
Baca: Ganjar: Pemimpin Tidak Bisa Hanya Asal Kerja
“Data survei terkini membuktikan jurang antara keinginan publik dan wacana elit dimana Survei Litbang Kompas (Des 2025) menunjukkan hasil 77,3% publik memilih sistem langsung dan Survei SMRC juga mengonfirmasi penolakan mayoritas terhadap Pilkada lewat DPRD. Wacana ini adalah kemunduran yang tidak didukung oleh kedaulatan rakyat,”ujar Anita dalam keterangan Persnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/1).
Anita mengatakan, Pilkada melalui DPRD sangat rentan menjadi transaksi tertutup yang memperkuat oligarki, menjauhkan keputusan dari aspirasi publik, serta berpotensi memperparah korupsi dan merusak tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Anita, mencabut Pilkada langsung adalah akhir dari kemunduran.
“Wacana berbahaya akan muncul jika Pilkada bisa dikembalikan ke DPRD, mengapa Pilpres tidak dikembalikan ke MPR?. Kita harus konsisten pada jalur demokrasi langsung untuk mencegah efek domino yang menghancurkan sendi-sendi demokrasi kita,”tandas Anita.
Baca: Megawati Soekarnoputri Kunjungi Kantor Baru Megawati Institute
DPC PDI Perjuangan, lanjut Anita, mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menolak tegas segala wacana regresif dan konsisten pada konstitusi.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, kader, dan simpatisan untuk bersatu menjaga amanat reformasi dengan aktif mensosialisasikan bahaya langkah mundur demokrasi ini,”ujar Anita.

















































































