Ikuti Kami

Banteng Kota Balikpapan Serahkan Surat Bacalon Wawali  

Keputusan tersebut Berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 3738/in/DPP/I/2022.

Banteng Kota Balikpapan Serahkan Surat Bacalon Wawali  
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan Budiono.

Balikpapan, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan secara resmi menyerahkan surat Bakal calon (Balon) Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan periode 2021-2024 kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdullah, Selasa (15/3).

Keputusan tersebut Berdasarkan SK DPP PDI Perjuangan nomor 3738/in/DPP/I/2022 tentang penetapan calon pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan dari PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan Kota Balikpapan menetapkan Budiono sebagai bakal calon wakil Wali Kota Balikpapan menggantikan almarhum Thohari Aziz untuk mendampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Baca: DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaran Ibadah Haji

PDI Perjuangan merupakan partai pertama yang menyerahkan berkas Balon Wawali Balikpapan kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Balikpapan.

Berkas tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Balikpapan Suwanto didampingi Bendahara DPC PDI Perjuangan Balikpapan Muhammad Najib.

Momentum ini tentunya menjadi momentum yang tak terlupakan bagi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan Budiono. Pasalnya, penyerahan berkas bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) kelahiran.

Sebenarnya hal itu tidak direncanakan oleh dirinya melainkan telah direncanakan oleh para pengurus DPC PDI Perjuangan Balikpapan untuk diserahkan pada hari itu.

Diketahui, partai pengusung Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud  berhak mengusulkan nama calon kepada kepala daerah, tentunya usulan nama tersebut sudah mengantongi rekomendasi dari partai. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan Budiono membenarkan, apabila penyerahan berkas balon Wawali atas namanya telah diserahkan oleh pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan.

Baca: Minyak Goreng Sangat Memprihatinkan, Pemkot Segera Cek!

Budiono mengakui penyerahan berkas balon Wawali Balikpapan dari partai PDI Perjuangan bertepatan dengan hari kelahirannya, 15 Maret 1970 di Kabupaten Ngawi.

Sebenarnya hal itu tidak direncanakan oleh dirinya melainkan telah direncanakan oleh para pengurus DPC PDI Perjuangan Balikpapan untuk diserahkan pada hari itu.

Diketahui, partai pengusung Wali Kota Balikpapan berhak mengusulkan nama kepada kepala daerah tentunya usulan nama tersebut sudah mengantongi rekomendasi dari partai.

Oleh: Kristin Tambunan

Quote