Ikuti Kami

Fransiskus Taso, Calon Ketua DPRD Ende 2019-2024

Ditetapkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Fransiskus Taso, Calon Ketua DPRD Ende 2019-2024
Fransiskus Taso, S. Sos ditetapkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Ende periode 2019–2024. 

Ende, Gesuri.id - Fransiskus Taso, S. Sos ditetapkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Ende periode 2019–2024. 

Demikian copian surat yang didapatkan Pos Kupang dari Anggota DPRD Kabupaten Ende Partai PDI Perjuangan, Vincen Sangu, Rabu (18/9), dilansir dari kupang.trubunnews.com.

Baca: Empat Kader PDI Perjuangan Berpeluang Tembus ke DPRD Ende

Dalam surat itu menyatakan bahwa pimpinan dewan merupakan jabatan strategis bagi partai.

Memperjuangkan kebijakan Partai menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan penugasan DPP Partai sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019.

Peraturan DPP PDI ini mengatur tentang pengisihan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota dari PDI Perjuangan.

Untuk itu DPP PDI Perjuangan dengan memperhatikan hasil Psikotest Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten serta Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).

Juga hasil fit and proper test, serta tes tertulis yang diselenggarakan pada tanggal 28 Agustus 2019.

Serta surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende nomor : 03/IN /DPC – E/VII/2019, tanggal 29 Juli 2019, perihal usulan.

Maupun surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 008/IN/DPD-NTT/VII/2019, tanggal 31 Juli 2019, perihal Rekomendasi Calon Pimpinan (Ketua) DPRD Kabupaten Ende. Juga Keputusan Rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 03 September 2019.

Maka DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Fransiskus Taso, S. Sos sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Ende periode 2019 – 2024 yang diajukan dari PDI Perjuangan.

Dalam surat itu juga DPP PDI Perjuangan mengintruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ende dari PDI Perjuangan, untuk mengajukan mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya Fransiskus Taso, S.Sos menjadi ketua DPRD Kabupaten Ende periode 2019 – 2024.

Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sansi organisasi.

Baca: Raih Suara Terbanyak, Fery Diprediksi Jadi Ketua DPRD Ende

Demikian penetapan dan instruksi ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh kader Partai dengan penuh tanggung Jawab.

Surat tersebut ditandatangangi DPP PDI Perjuangan masa Bhakti 2019–2024 Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral, Hasto Kristiyanto.

Quote