Ikuti Kami

Habil Marati Jadi Tersangka Makar, TKN KIK Tetap Solid

Sekretaris Jenderal PPP mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum berhasil menghubungi Habil Marati. 

Habil Marati Jadi Tersangka Makar, TKN KIK Tetap Solid
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani.

Jakarta, Gesuri.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku tak terganggu dengan terseretnya nama kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati sebagai pendana perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Tidak (terganggu)," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6).

Baca: Tersangka Makar Pernah Melawan Keputusan Megawati

Arsul yang juga Sekretaris Jenderal PPP mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum berhasil menghubungi Habil Marati. 

Namun dia menegaskan PPP akan menyerahkan seluruh proses kepada aparat yang berwenang.

"Prinsipnya bagi PPP, jangan kan kader PPP, siapa saja termasuk kader PPP yang di duga melakukan suatu perbuatan pidana ya silahkan diselidik dan disidik dilakukan proses hukum," tegas Arsul.

Dia juga mengatakan agar aparat kepolisian tidak perlu merasa tak enak lantaran Habil merupakan kader salah partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Nggak usah juga nggak enak karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan ndak, kan harus sama kedudukan dihadapan hukum," ujar Arsul.

Pihak kepolisian merilis peran Kivlan Zein telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang lembaga survei dan Habil Marati sebagai pendana dari rencana tersebut.

Baca: TKN Nilai Ide Bubarkan Koalisi Tak Masuk Akal

Dikutip dari penelusuran Majalah Tempo,  Habil dikabarkan memberikan uang senilai Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan. Adapun Iwan merupakan salah satu tersangka yang sudah ditangkap pihak kepolisian. Dia bekas anak buah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zein dan diperintahan untuk mengeksekusi beberapa tokoh nasional.

Namun hal itu sempat dibantah oleh kuasa hukum Habil yaitu Sugitu Atmo Prawiro. Dia mengatakan uang tersebut diberikan untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan anti komunisime.

Quote