Ikuti Kami

Herry Kolondam Tegaskan Jangan Kebiri Hak Rakyat!

Penolakan tersebut juga, kata personel Komisi 1 itu, sudah disuarakan para petinggi PDI Perjuangan di pusat.

Herry Kolondam Tegaskan Jangan Kebiri Hak Rakyat!
Anggota DPRD Kota Manado, Herry Kolondam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Manado, Herry Kolondam menyatakan, jika hal itu terjadi, maka merupakan suatu kemunduran bagi bangsa.

"Itu namanya mundur. Karena itu kan dilakukan pada masa orde baru. Berarti sekarang mau kembali lagi ke masa-masa orde baru. Perjuangan-perjuangan masa reformasi dikemanakan," kata Kolondam kepada Manado Post, Rabu (14/1).

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

Penolakan tersebut juga, kata personel Komisi 1 itu, sudah disuarakan para petinggi PDI Perjuangan di pusat.

Dalam Rakernas pekan lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tegas menyampaikan menolak pilkada melalui DPRD.

"Bu Mega sudah sampaikan bahwa PDI Perjuangan menolak secara tegas. Dan hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025. Dan ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis yang ditunjukan Ibu Mega," tandasnya.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

Ditambahkannya, dalam Rakernas itu, Ketua Umum Megawati juga menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998.

"Oleh karena itu, kami PDI Perjuangan tentunya satu garis. Dan tetap menghargai hak-hak rakyat. Jadi, jangan hak rakyat itu dikebiri. PDI Perjuangan tegas menolak Pilkada tidak langsung melalui DPRD, demi menjaga kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah," pungkasnya.

Quote