Ikuti Kami

Junimart Tegaskan PDI Perjuangan Dinamis Bahas UU Pemilu

PDI Perjuangan papar Junimart mengaku sepakat melanjutkan pembahasan jika memang terdapat hal yang harus dikritisi dalam UU Pemilu.

Junimart Tegaskan PDI Perjuangan Dinamis Bahas UU Pemilu
Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan PDI Perjuangan dinamis dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 17/2017 tentang Pemilu. 

PDI Perjuangan papar Junimart mengaku sepakat melanjutkan pembahasan jika memang terdapat hal yang harus dikritisi dalam UU Pemilu.

“Kita dinamis saja. Sepanjang ada yang harus dikritisi untuk direvisi dan sepakat lintas fraksi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menanggapi perkembangan dalam pembahasan RUU Pemilu.

Baca: Rampak Sarinah Surabaya Dukung Mata Pelajaran Pancasila

Junimart menjelaskan, jika Fraksi PDI Perjuangan sendiri fokus pada pembahasan Parliamentery Threshold dan Presidential Threshold.

“Serta Sistem proporsional tertutup,” tegas Junimart.

PDI Perjuangan menginginkan agar Presidential Threshold sebesar 20 persen. Sedangkan, untuk Parliamentery Threshold sebesar 5 persen.

“Untuk DPR-RI, 4 %, Prov, 3 % Kabupaten dan Kota sesuai hasil keputusan kongres PDI Perjuangan” papar Junimart.

Baca: Endro Jembatani Kasus Pemekaran 4 Desa Dengan Mendagri

Meski demikian, Junimart mengatakan, jika keputusan dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR tergantung dari pembahasan internal non formal lintas parpol.

Hal tersebut, lanjut Junimart, termasuk target penyelesaian pembahasan RUU pemilu dalam prolegnas tahun 2021 setelah sebelumnya diputuskan untuk oleh komisi II.

“Menunda bukan berarti menutup pembahasan,” tandas Junimart.

Quote