Ikuti Kami

Kembali, Prasetyo Edi Berpotensi Jabat Ketua DPRD DKI 

Pras: Alhamdulillah suara saya cukup tinggi. Saya  memperoleh  28.808 suara.

Kembali, Prasetyo Edi Berpotensi Jabat Ketua DPRD DKI 
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, nampaknya akan mulus melangkah untuk kembali menduduki kursi pimpinan Ketua DPRD DKI Jakarta.

Hitung sementara, politikus PDI Perjuangan yang masih menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta itu, sudah mengantongi suara sekitar 28 ribu lebih di dapil 1 Jakarta Pusat.

Baca: Target 55 Persen Suara di DKI, Prasetyo Edi: Realistis

Tak hanya kembali mendapat kursi wakil rakyat, kursi Ketua DPRD DKI Jakarta pun bisa kembali didudukinya. Pasalnya, menurut aturan, kursi ketua dewan hanya bisa diduduki oleh partai politik yang memperoleh suara terbanyak.

Apabila melihat hasil sementara perhitungan KPU, PDI Perjuangan saat ini masih menjadi jawara di Jakarta diikuti PKS dan Gerindra.  “Alhamdulillah suara saya cukup tinggi. Saya  memperoleh  28.808 suara,” kata Pras sapaan akrab Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/5).

Dengan raihan suara sebanyak itu, kata Pras, kemungkinan dia  meraih kursi wakil rakyat Jakarta terbuka lebar.  “Doakan saja, semoga saya masih diberi kepercayaan oleh warga Jakarta untuk duduk lagi di dewan. Kalau urusan Ketua Dewan itu nanti kewenangan partai,” ujarnya.

Baca: Prasetyo Edi Jabat Ketua TKD KIK DKI Jakarta

Paling banyak

Sekadar diketahui, pada Pemilu 2014, PDI Perjuangan memperoleh suara paling banyak. Dengan perolehan suara sebanyak itu, di DPRD,  partai ini mendapatkan  28 kursi,  Gerindra 15 kursi dan PKS 11 kursi.

Sementara di Pemilu 2019  ini, berdasarkan perhitungan suara sementara,  PDI Perjuangan di Jakarta kembali menjadi nomor satu dengan perolehan diketahui tiga besar perolehan suara 19,07 persen, diikuti PKS memperoleh 17,49 persen suara dan Partai Gerindra memperoleh 17,09 persen suara.

Quote