Ikuti Kami

Mahfud MD Pastikan Berbeda dengan Anwar Usman: Tak Bisa Diintervensi saat Jabat Ketua MK

Mahfud menegaskan saat menjabat sebagai Ketua MK periode 2008-2011, Presiden SBY tidak pernah mengintervensinya.

Mahfud MD Pastikan Berbeda dengan Anwar Usman: Tak Bisa Diintervensi saat Jabat Ketua MK
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD membandingkan antara dirinya dengan Anwar Usman saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menegaskan saat ia menjabat sebagai Ketua MK selama periode 2008-2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun tidak pernah mengintervensinya.

"Saya menjadi ketua MK zaman Pak SBY, Pak SBY itu nggak pernah ma mengintervensi Ketua MK, saya saksinya, enggak mau dia, kalau ada perkara mau ngomong gitu, enggak, termasuk perkara menyangkut dia," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Bachtiar Nasir, baru-baru ini.

"Dan saya juga kalau dipanggil dia nggak mau datang sendiri harus ramai-ramai, agar tidak bicara perkara. Iya (datang 9 orang hakim MK)," sambungnya.

Bahkan Mahfud mengungkap, ia sangat enggan untuk duduk bersama atau bertemu di ruang tertutup dengan SBY.

"Misalnya pas ada upacara saya mau duduk sama SBY, nah tamu yang lain banyak, karena ini upacara kan? Tapi kalau berdua ketemu begitu enggak pernah, Pak SBY enggak pernah memanggil, saya juga enggak pernah mau menghadap," ucapnya.

Berbeda dengan saat ini, Mahfud menilai bahwa MK sudah tidak lagi independen dan mudah diintervensi kekuasaan. Hal itu tercermin pada Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.

Anwar Usman yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK seolah memberi karpet merah bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

"Ya pak SBY begitu. Kalau yang ini (MK sekarang) ditengarai ada operasi operasi seperti ditemukan oleh MKMK nya pak Jimly itu. Itu kan ditemukan, terjadi pelanggaran berat secara etik, karena mau diintervensi oleh pihak luar," katanya.

Nah pihak luar itu siapa lagi? Kan sudah ada nama nama yang liar liar muncul. Jadi MKnya, ga tau yah ini MK yang akan datang, MK yang kemarin sudah terbukti sah dan meyakinkan dia meloloskan Gibran itu dengan melanggar etik, dan tidak masuk akal juga," sambungnya.

Sumber

Quote