Ikuti Kami

PDI Perjuangan Kecam Politisi PAN Hambat Proses Hukum

Dewi melaporkan pendiri PAN Amien Rais ke polisi terkait ucapan Amien soal People Power.

PDI Perjuangan Kecam Politisi PAN Hambat Proses Hukum
PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung mengecam politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo yang dia nilai menghambat laporannya ke polisi.

Dewi melaporkan pendiri PAN Amien Rais ke polisi terkait ucapan Amien soal People Power.

Baca: Amien Rais Dilaporkan Makar Lewat 'People Power'

“Itu bentuk kepanikan PAN atas laporan saya kepada Ketua Dewan Kehormatannya Bapak Amien Rais” kata Dewi, baru-baru ini. 

Dewi menegaskan hukum tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun. Apalagi ini terakit dugaan Makar dengan kedok “People Power”.

“Itu merupakan ancaman kejahatan terhadap keamanan negara” ujar Dewi.

Permintaan Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo pada polisi untuk mengabaikan laporannya itu, lanjut Dewi, adalah permintaan yang tidak berdasarkan hukum. Selain itu, permintaan tersebut dapat diduga juga bertujuan menghambat proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kalau PAN yakin Amien Rais tidak bersalah, harusnya mereka berani menghadapi laporan saya ini dan menghadapi proses hukum yang berlaku di negara ini” tegas Dewi.

Amien Rais, ungkap Dewi, adalah orang yang menyerukan gerakan People Power saat dia berorasi di depan Gedung KPU.

“Dalam beberapa kesempatan Amien Rais menyerukan akan melakukan gerakan People power” terangnya.

Dewi pun menegaskan Amien Rais sama sekali tidak dikriminalisasi oleh dirinya atau oleh siapapun. Seharusnya, kata Dewi, Amien berani menghadapi proses hukum sebagai konsekuensi dari tindakannya. 

“Amien Rais tidak dikriminalisasi oleh siapapun atau Pemerintah. Tapi Amien Rais dikriminalisasi oleh mulutnya sendiri. Ibarat sebuah pepatah “Mulut mu Harimau mau yang akan Menerkam Mu” pungkas Dewi.

Baca: Dewi Serahkan Bukti Dugaan Makar Eggi Sudjana

Sebagaimana diketahui, anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan Dewi Tanjung tak mengerti makna demos dan kratos sebagai asal kata demokrasi.

Drajad pun meyakini polisi patuh pada konstitusi. Karena itu, dia meminta polisi mengabaikan laporan Dewi Tanjung.

“Saya percaya Polri taat konstitusi. Jadi laporan seperti itu seharusnya diabaikan oleh Polri,” ujarnya.

Quote