Rembang, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Rembang Ridwan menegaskan PDI Perjuangan tidak mengenal istilah mahar dalam pendaftaran calon kepala daerah (Cakada).
Ridwan menegaskan PDI Perjuangan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin mendaftar sebagai cakada melalui PDI Perjuangan Rembang.
Baca: PDI Perjuangan Rembang Buka Pendaftaran Cakada
"Di PDI Perjuangan Rembang ini tidak ada istilah mahar," tegas Ridwan.
PDI Perjuangan Rembang sendiri telah membuka pendaftaran bupati dan wakil bupati sejak 15 Oktober kemarin. Selanjutnya akan ada beberapa tahapan.
Pada 15-20 Februari merupakan jadwal pengambilan formulir. Selanjutnya, 21-22 penyerahan berkas. Kemudian pada 22-24 Oktober ada tahap verifikasi berkas.
Baca: Bangun Jateng, Ganjar-Yasin Komitmen Rangkul Semua Golongan
Seperti yang diketahui, PDI Perjuangan Rembang memiliki enam kursi. Sementara syarat untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri harus memiliki 20 persen atau sembilan kursi. Hal ini berarti PDI Perjuangan Rembang harus berkoalisi.
"Kami banyak penjajakan-penjajakan dengan partai lain," ujar Ridwan.