Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, menegaskan penolakan tegas terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Sikap tersebut disampaikannya sebagai bentuk komitmen PDI Perjuangan dalam menjaga hak kedaulatan rakyat untuk terlibat langsung dalam menentukan pemimpin di daerahnya.
“Kami menolak pemilihan lewat DPRD karena itu merampas hak rakyat. Rakyat seharusnya terlibat langsung dalam menentukan atau memilih pemimpin di daerahnya. Karena itu merupakan hak asasi setiap orang. Pilkada secara langsung juga memperkuat legitimasi pemimpin daerah,” kata Agus Ambo Djiwa, Selasa (13/1/2026).
Penolakan tersebut, menurut Agus, sejalan dengan sikap politik PDI Perjuangan yang diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, dan berakhir pada Senin (12/1/2026).
Dalam forum tersebut, PDI Perjuangan secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pilkada langsung dan menolak mekanisme pemilihan melalui DPRD.
Agus menilai kedaulatan rakyat merupakan prinsip utama dalam demokrasi yang tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun. Ia menekankan bahwa pemilihan langsung justru membangun hubungan emosional dan kedekatan antara pemimpin daerah dengan masyarakat yang dipimpinnya.
“Kalau soal money politic, itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemilihan tidak langsung. Memotong hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tidak bisa menghentikan money politic,” ujar mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Menurut Agus, persoalan politik uang harus diselesaikan melalui perbaikan sistem demokrasi, bukan dengan menarik kembali hak rakyat untuk memilih. Karena itu, PDI Perjuangan mendorong berbagai langkah konkret agar pelaksanaan Pilkada tetap demokratis namun berbiaya rendah.
Makanya, kata Agus, salah satu poin penting dalam sikap politik PDIP pada Rakernas adalah mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
“Kita mendorong pelaksanaan Pilkada berbiaya rendah dengan menerapkan e-voting. Juga mencegah pembiayaan rekomendasi para calon kepala daerah yang biasa disebut mahar politik. Pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” jelas Agus.
Dalam Rakernas I tersebut, PDI Perjuangan merumuskan sebanyak 21 sikap politik dan rekomendasi strategis. Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah dukungan terhadap Pilkada langsung sebagai mekanisme yang sah dan demokratis dalam memilih kepala daerah.
PDI Perjuangan menilai Pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah serta memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun. Selain itu, mekanisme ini dianggap sebagai wujud nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Rakernas juga menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui Pilkada langsung, guna memperkuat legitimasi pemerintahan daerah sekaligus memastikan stabilitas dan kepastian masa jabatan kepala daerah selama lima tahun penuh.

















































































