Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur sekaligus Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Sikap tersebut disampaikan menyikapi silang pendapat yang berkembang di ruang publik terkait kemungkinan perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui lembaga legislatif daerah.
“Kami PDI Perjuangan menolak usulan tersebut. Pemilihan pimpinan eksekutif harus tetap dipilih langsung oleh masyarakat,” kata Ananda Selasa (12/1/2026).
Ananda menjelaskan, PDI Perjuangan Kalimantan Timur berpandangan bahwa pilkada langsung merupakan bagian penting dari praktik demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi. Mekanisme ini, menurutnya, memberikan ruang partisipasi yang luas bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan daerah sesuai dengan kehendak masyarakat.
Menurut Ananda, hak berdemokrasi warga negara tidak boleh dikurangi dengan alasan apa pun. Ia menegaskan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat, sehingga proses pemilihan kepala daerah harus tetap melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pemilik mandat tertinggi dalam sistem demokrasi.
“Kalau dipilih lewat DPRD, partisipasi rakyat jelas berkurang. Masyarakat seharusnya yang menentukan, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ananda menilai bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menciptakan jarak antara pemimpin dan masyarakat. Ia khawatir, mekanisme tersebut justru akan mengurangi akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat karena mandat kepemimpinan tidak diperoleh secara langsung dari pemilih.
Ananda menegaskan bahwa hingga saat ini, sikap DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur tetap konsisten dan tidak berubah. Partai berlambang banteng tersebut secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan tetap berkomitmen memperjuangkan pilkada langsung sebagai wujud demokrasi yang sehat dan partisipatif.
Ia juga menambahkan, PDI Perjuangan Kaltim akan terus menyuarakan penolakan ini dalam berbagai forum politik, baik di tingkat daerah maupun nasional, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak politik rakyat tidak mengalami kemunduran.

















































































