Ikuti Kami

Pilraja Dikebut, Jafry: 3 Bulan Masalah Raja Definitif Beres

"Sekarang fokus DPRD adalah mengawal percepatan Pilraja guna mempercepat pelayanan publik. Paling lambat tiga bulan ke depan sudah tuntas".

Pilraja Dikebut, Jafry: 3 Bulan Masalah Raja Definitif Beres
Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihutu.

Ambon, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihutu mengatakan DPRD Kota Ambon, Maluku, menargetkan penyelesaian raja definitif di sejumlah negeri atau desa di Ambon dituntaskan dalam tiga bulan ke depan. 

Baca Soal Pelantikan Raja di Latuhalat, Jafry: Segera Cari Solusi

"Sekarang ini fokus DPRD adalah mengawal percepatan Pilraja guna mempercepat pelayanan publik. Paling lambat tiga bulan ke depan sudah tuntas," kata Jafry Taihutu, usai rapat dengan Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, dan sejumlah pejabat dalam daerah, di Gedung DPRD Ambon, Selasa (7/6). 

Menurut dia, terhentinya pemilihan raja (Pilraja) yang berlarut-larut ikut memengaruhi pelayanan publik di tingkat negeri. Untuk itu, perlu ditindak cepat agar mendorong percepatan proses pemilihannya.

Ia mengaku sangat menyoroti keterlambatan pemilihan raja di beberapa negeri di Kota Ambon ini. 

Ia menerangkan, perseteruan dan saling klaim mata rumah perintah merupakan masalah yang membuat Pilraja terkendala hingga kini.

Menghadapi kenyataan itu, Jafry mengaku Komisi I mengusulkan skenario penyelesaian 3 bulan menggunakan skema pertemuan seluruh Saniri.

"Permasalah ini sebenarnya terletak di internal negeri. Saling klaim mata rumah perintah merupakan problem dan kendala inti. Makanya kami usulkan agenda pertemuan bersama sembilan saniri dimaksud," ucapnya.

Dirinya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki visi yang sama untuk melancarkan proses Pilraja supaya 9 negeri dapat mempunyai raja defintif.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkap, bahkan fenomena ini demikian cukup memprihatinkan keadaan negeri seperti Negeri Naku, yang hampir 28 tahun belum ada raja definitif.

Baca KD Hibur Ratusan Ibu Hamil & Pasangan Muda di Sekolah Partai

"Masalah ini harus dituntaskan. Jika tidak, banyak kendala lain pula akan dihadapi. Misalnya, 28 tahun negeri Naku tanpa raja defenitif. Sangat memprihatikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, negeri Ambon terdiri dari sebanyak 22 negeri adat. Namun hingga tahun 2022 ini, masih ada sejumlah negeri yang di antaranya, Negeri Naku, Hative Besar, Urimessing, Tawiri, Rumah Tiga, Halong, Seilale, Latuhalat, dan Amahusu, yang hingga saat ini masih dipimpin penjabat sementara (Pjs). Bahkan kekosongan raja terjadi hingga bertahun-tahun lamanya. Dilansir dari ambonantaranewscom.

 

Kurator: Fransiska Silolongan

Quote