Ikuti Kami

Rudy Tak Persoalkan Putri Keraton Solo Ingin Maju Pilkada

Rudy tidak mempersoalkan Putri Woelan Sari tak meminta izin ke DPC Solo.

Rudy Tak Persoalkan Putri Keraton Solo Ingin Maju Pilkada
Putri Mahapatih Keraton Solo, BRA Putri Woelan Sari.

Solo, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo menegaskan Putri Mahapatih Keraton Solo, BRA Putri Woelan Sari tidak pernah meminta izin untuk maju di Pilwalkot Solo.

Baca: Rudy: Kalau Bicara Puguh Nggak Perlu Takut !

Namun, Rudy tidak mempersoalkan Putri Woelan Sari tak meminta izin ke DPC Solo. Sebab pendaftaran bakal calon dibuka di DPP dan DPD.

Rudy mengatakan sampai saat ini tidak ada yang meminta izin kepada pihaknya.
 
"Ndak ada yang kulanuwun (meminta ijin-red.)," kata Rudy, di Solo, Senin (16/3).
 
Saat ini dirinya bersama seluruh pengurus DPC PDI Perjuangan Solo masih menunggu keputusan DPP terkait rekomendasi pasangan wali kota dan wakil wali kota Solo.
 
"Semua keputusan partai ada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan," imbuh Rudy.


 
Sebelumnya, Cucu Keraton Surakarta Paku Buwono XII, BRA Putri Woelan Sari mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil wali kota Solo. 

Putri Mahapatih Keraton Surakarta KGPHPA Tedjowulan tersebut mengklaim telah mendaftarkan diri lewat DPP PDI Perjuangan.
 
Terkait hal itu, KGPHPA Tedjowulan berharap putrinya dapat dipasangkan dengan Gibran Rakabuming Raka. 

Menurutnya, sosok Gibran dan Putri memiliki kesempatan yang sama dalam dunia politik karena sama-sama anak muda.
 
Di sisi lain, BRA Putri Woelan Sari yang akrab disapa Putri mengaku siap terjun ke ajang Pilwakot Solo 2020. 

Selain melakukan pendaftaran lewat DPP PDI Perjuangan, dirinya juga sudah menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh senior PDI Perjuangan baik di tingkat DPC maupun di DPP.

Baca: Pilkada Solo, Rudy: Belum Ada Kabar Rekomendasi dari DPP
 
"Saya siap untuk dipasangkan dengan siapa saja. Bahkan jika dikehendaki sesuai dengan harapan ayahanda saya, dipasangkan dengan mas Gibran. Sebagai kader partai, saya akan tunduk dan turut pada keputusan DPP, termasuk terkait rekomendasi calon pasangan wali kota dan wakil wali kota Solo yang belum diumumkan sampai sekarang," bebernya.

Quote