Ikuti Kami

Saksi Tim Hukum Jokowi Ungkap Kesaksian Hairul Anas

Nashikin mengaku tak mengenal Hairul. Dia baru mencari tahu soal Hairul setelah keterangan yang bersangkutan beberapa waktu lalu.

Saksi Tim Hukum Jokowi Ungkap Kesaksian Hairul Anas
aksi dari pihak terkait Anas Nashikin (kanan) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Saksi kedua tim hukum paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin hadir untuk menjelaskan soal pelatihan training of trainers (ToT) dari Tim Kamapanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin yang diduga memuat materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi'. 

Dia mengaku bahwa itu merupakan materi miliknya.

Baca: Saksi & Bukti Tidak Kompeten, 02 Dinilai Lecehkan Sidang MK

Hal tersebut sebelumnya sempat disinggung oleh salah satu saksi dari tim hukum 02 yaitu Hairul Anas.

"Terkait dengan materi kemarin sempat ingin saya jelaskan yg sempat jadi isu hangat, itu sebetulnya materi di sesi saya. Jadi ada 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'," ungkap Nashikin.

Dia menjelaskan, materi itu mucul pada saat sesi soal manajemen pengorganisasian saksi saat pelatiham ToT di Hotel El Royal, Jakarta pada tanggal 21 Februari 2019 lalu. Saat itu, dia mengaku menjadi salah satu narsum.

"Kebetulan di situ saya jadi narsum. Kemudian dibantu satu narsum mas Jimmy dari Tim IT, dipandu moderator mas candra yang tadi," ujarnya.

Mendengar pengakuan tersebut, Hakim MK, Manahan Sitompul menanyakan apakah saksi mengenal salah seorang perserta bernama Hairul Anas atau tidak. 

Namun Nashikin mengaku tak mengenal Hairul. Dia baru mencari tahu soal Hairul setelah keterangan yang bersangkutan beberapa waktu lalu. Dia juga mengecek surat rekomendasi dari PBB, asal parpol Hairul.

"Saya tanya teman-teman apa benar ada peserta nama itu (Hairul Anas Suaidi), setelah dicek tidak ada di dalam peserta."

Meskipun tak menemukan nama Hairul Anas dalam daftar hadir, namun Nashikin beranggapan, kemungkinan Hairul tetap bisa membawa bahan dari lokasi materi hingga via link download yang dibagikan ke setiap TOT. 

Setelah mengecek ke sesama peserta, Hairul disebut belum hadir ketika materi 'Kecurangan Bagian Demokrasi' dipaparkan.  "Saat saya sampaikan materi, dia belum hadir di forum," ucap Nashikin. 

Sebelumnya, Hairul Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK. Keponakan Mahfud MD itu dihadirkan untuk memberi kesaksian soal materi 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

Baca: Penolakan Haris Azhar Jadi Saksi di MK, Pukulan Balik ke 02

Dalam penjelasannya, dia mengaku, saat pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dia diberi salah satu materi dengan judul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Materi itu, katanya, ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," papar Hairul Anas.

Quote