Ikuti Kami

TKN Rekomendasikan KPU Segera Unggah Dokumen C1

Dokumen C1 adalah sumber data primer yang memiliki legalitas yang paling kuat.

TKN Rekomendasikan KPU Segera Unggah Dokumen C1
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengunggah dokumen C1. 

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengunggah dokumen C1. 

Baca: TKN Jokowi-Kiai Ma'ruf Tegaskan Perjuangan Belum Usai

Hasto menilai, dokumen C1 adalah sumber data primer yang memiliki legalitas yang paling kuat. Sehingga bisa menghindari kesimpangsiuran yang belakangan ini terjadi.

"Untuk menghindari kesimpangsiuran, TKN merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya mengupload seluruh dokumen-dokumen C1 dan dinyatakan terbuka bagi publik," ujar Hasto saat membuka posko Informasi Penghitungan Suara atau war room di Legian Room, Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).

Selain meminta untuk terbuka bagi publik, Hasto juga medesak agar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dapat mengawasi proses pengunggahan dokumen C1 sesuai dengan fungsinya.

"Dengan demikian bawaslu juga memiliki bukti otentik terkait dengan C1," ucap Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan rekomendasinya untuk KPU ini untuk menghindari klaim-klaim sepihak yang dinilai bisa menciptakan keresahan di masyarakat, sskaligus mencegah pihak-pihak yang ingin melakukan provokasi politik.

Baca: KD Melenggang Mulus ke Senayan, Ini Penjelasan Raul

Dia juga memandang, dengan hal tersebut pula, KPU bisa menunjukkan proses tranparasinya dalam melakukan rekapitulasi suara. 

"Dengan menjadikan C1 sbg dokumen publik yg dikeluarkan oleh KPU dan diawasi oleh bawalu maka unsur-unsur transparansi akuntabilitas dan juga peningkatkan kualitas pemilu itu dapat dilakukan oleh KPU

Quote