Ikuti Kami

TPN Ganjar-Mahfud Masih Siapkan Dokumen Gugatan ke MK

Dokumen hukum, saksi dan ahli sudah dipersiapkan oleh tim hukum yang dipimpin oleh Pak Todung Mulya Lubis.

TPN Ganjar-Mahfud Masih Siapkan Dokumen Gugatan ke MK

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD masih menyiapkan beberapa berkas dan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Persiapan dilakukan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.

“Dokumen hukum, saksi dan ahli sudah dipersiapkan oleh tim hukum yang dipimpin oleh Pak Todung Mulya Lubis. Tinggal menunggu,” kata juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Seno Bagaskoro, saat dihubungi, Jumat (22/3).

Seno mengatakan TPN Ganjar-Mahfud belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kapan permohonan gugatan akan diajukan ke MK. Dia merujuk pada pernyataan Ganjar Pranowo pada Rabu 20 Maret 2024, gugatan itu akan secepatnya disampaikan ke MK.

“Sesuai yang disampaikan oleh Mas Ganjar saja, secepatnya akan disampaikan ke MK,” ucap dia.

Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyampaikan dokumen dan berkas permohonan gugatan akan diserahkan pada hari terakhir batas penerimaan permohonan di MK.

“Kan setelah diumumkan ada waktu tiga hari. Setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 akan mendaftar ke MK. Di hari terakhir. Setelah itu kita akan tunggu dari MK kapan sidangnya,” kata Todung di Markas TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Quote