Lasarus Tolak Wacana Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Atas Jasa Jalan Tol
Hal itu karena dinilai berpotensi menambah beban pengguna dan berdampak luas bagi masyarakat.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 24 April 2026 20:00 WIB
Pajak Pertambahan Nilai
Hal itu karena dinilai berpotensi menambah beban pengguna dan berdampak luas bagi masyarakat.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Jum'at, 24 April 2026 20:00 WIB
