Ikuti Kami

Merubah UU adalah Ciri Awal Pemerintahan Otoriter, Perlu Penyeimbang yang Tahan Uji

Oleh : Gilbert Simanjuntak anggota DPRD DKI Jakarta dan Kepala Badiklatda PDI Perjuangan DKI

Merubah UU adalah Ciri Awal Pemerintahan Otoriter, Perlu Penyeimbang yang Tahan Uji
Gilbert Simanjuntak anggota DPRD DKI Jakarta

Jakarta, Gesuri.id - Selama Perang Dingin, tiga dari empat kehancuran demokrasi disebabkan oleh kudeta militer, yang menghancurkan demokrasi melalui kekuatan militer dan pemaksaan. Meski kurang dramatis, kehancuran demokrasi juga terjadi di tangan pemimpin yang terpilih secara demokratis. Contoh-contohnya dapat dilihat pada Hitler, Chavez, Maduro (pengganti Chavez), dan di negara-negara seperti Georgia, Hungaria, Nikaragua, Peru, Filipina, Polandia, Turki, dan Ukraina. Demokrasi mereka hancur, dimulai dari kotak suara, melalui manipulasi pengadilan dan badan-badan lain yang seharusnya netral.

Melindungi demokrasi tidak hanya memerlukan rasa takut dan marah, tetapi juga keberanian dan kerendahan hati untuk belajar dari negara-negara yang telah mengalami kehancuran demokrasi. Diperlukan kedewasaan dalam berdemokrasi, yaitu melihat partai politik lawan sebagai rival yang sah dan menggunakan kemenangan pemilu untuk memperbaiki kekurangan pemerintahan sebelumnya, bukan untuk menonjolkan nafsu berkuasa yang tertahan lama.

Perubahan banyak undang-undang sebelum berkuasa dengan cara yang tidak umum adalah ciri awal otoritarianisme. Saat ini, beberapa undang-undang mendasar untuk pembagian kekuasaan sudah mulai diubah sebelum pemerintahan baru mulai bekerja. Kesan yang timbul adalah adanya nafsu berkuasa partai politik yang mengindahkan amanah dari rakyat. Kondisi ini sepatutnya menimbulkan alarm kewaspadaan pada masyarakat madani, karena mengingatkan kita kembali pada kondisi sebelum reformasi 1998 yang memerlukan banyak pengorbanan masyarakat.

Diperlukan penyeimbang yang kokoh, tahan uji, dan tabah dari partai politik di luar pemerintahan bersama-sama dengan media massa sebagai pilar keempat demokrasi. Ini penting untuk menjaga agar pemerintahan tidak melenceng akibat terbelenggunya partai politik dan dikooptasi oleh penguasa. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa demokrasi tetap terjaga dan berfungsi sebagaimana mestinya, memberikan manfaat bagi seluruh rakyat dan bukan hanya segelintir elite penguasa.

Quote