Ikuti Kami

Ahok Mau Bisnis Jagung & Ayam Saja, Emoh Jadi Dewas KPK 

Ahok: Aku kader partai. Pengawas bebas dari parpol. (Jadi) Pengawas mana bisa.

Ahok Mau Bisnis Jagung & Ayam Saja, Emoh Jadi Dewas KPK 
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.(Foto: AlvinCahyaPratama/Gesuri.id)

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena saat ini sudah menjadi kader partai politik, yakni PDI Perjuangan.

"Aku kader partai. Pengawas bebas dari parpol. (Jadi) Pengawas mana bisa. Jadi Jaksa Agung baru bisa (dari parpol) hahaha," kata Ahok, Rabu (6/11).

Baca: Hasto: Presiden Bisa Cari Figur Tepat Untuk Dewas KPK

Ahok enggan bicara banyak soal dukungan dari publik untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Dia hanya mengatakan saat ini lebih ingin menekuni dunia bisnis.

"Aku enggak ikutan lagi. Bangun bisnis saja, jagung sama ayam," lanjut dia.

Image result for Ahok jadi pengawas kpk

Di samping banyak yang mendukung, isu Ahok menjadi anggota Dewan Pengawas KPK banyak menuai penolakan di Twitter. Itu terlihat ketika hashtag #TolakNapijadiDewasKPK menjadi salah satu topik terpopuler Indonesia pada Rabu pagi (6/11).

Ahok tidak ingin menanggapi serius dengan dinamika yang berkembang di Twitter. Dia menanggapi santai dan berterimakasih kepada masyarakat yang mendukungnya.

"Biasa, lah, selalu mecah dua kubu. (Buat pendukung) Iya terima kasih atas perhatian dan dukungannya," kata Ahok.

Baca: Ahok Bakal Jadi Dewan Pengawas KPK? Ini Kata PDI Perjuangan

Anggota Dewan Pengawas KPK akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan UU No. 19 tahun 2019 tentang KPK. Ahok, jika merujuk pada syarat yang tercantum, memang tidak bisa menjadi anggota Dewan Pengawas KPK karena kader partai politik.

Image result for ilustrasi dewan pengawas kpk

Syarat lain yang harus dipenuhi calon anggota dewan pengawas, di antaranya tidak pernah dipidana, berusia minimal 55 tahun, berpendidikan paling rendah S1, serta punya integritas moral dan keteladanan.

Quote