Ikuti Kami

Bambang Irawan Jabat Ketua Sementara DPRD Purbalingga

Bambang Irawan  telah ditetapkan menjadi Ketua sementara DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024.

Bambang Irawan Jabat Ketua Sementara DPRD Purbalingga
Politisi PDI Perjuangan HR Bambang Irawan.

Purbalingga, Gesuri.id - PDI Perjuangan menjadi partai pemenang di Pileg Purbalingga, maka secara otomatis pimpinan DPRD Banyumas pun akan dipegang oleh PDI Perjuangan.

Kader PDI Perjuangan, HR Bambang Irawan  telah ditetapkan menjadi Ketua sementara DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2024.

Baca: Anggaran Pelatihan SIM A Harus Efektif

Secara simbolis penetapan ketua ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama Tongat yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan kepada Bambang Irawan.

Tongat sendiri masih terpilih menjadi aggota DPRD, namun kal ini hanya berstatus anggota biasa. Sebab, di internal PDI Perjuangan posisi ketua DPRD akan menjadi hak Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purbalingga, yakni Bambang Irawan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiyadi mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara diambilkan dari dua partai politik (parpol), dengan perolehan suara terbanyak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

"Dari internal parpol posisi Ketua dan Wakil Ketua sementara diambil anggota anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 2019," katanya.

Baca: Menanti Kejutan Risma Usai Jadi Pejabat Teras PDI Perjuangan

45 orang Anggota DPRD Purbalingga Periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, di Ruang Paripuna DPRD, Senin (19/8). Dari jumlah tersebut, 25 wajah lama dan 20 lainnya merupakan wajah baru.

Dari 45 kursi, PDI Perjuangan meraih kursi paling banyak diantara partai lainnya yaitu dengan 10 kursi. Dilanjut dengan PKB 9 kursi, Partai Golkar 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PKS dan PAN dengan perolehan kursi masing-masing 4. Sedangkan PPP dan Partai Demokrat dengan masing-masing 2 kursi. Sementara Partai Nasdem, hanya menempatkan satu perwakilannya.

Quote