Ikuti Kami

Banteng Mesuji Laporkan Pelaku Penyebar Hoaks ke Kepolisian

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/B/17/I/2023/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG. 

Banteng Mesuji Laporkan Pelaku Penyebar Hoaks ke Kepolisian
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji Budhi Condrowati.

Mesuji, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks di Mesuji.

Pelaporan itu sendiri dilakukan oleh PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji pada Minggu, (29/1) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji Budhi Condrowati. 

Condrowati mengatakan bahwa pihaknya mendatangi Polres Mesuji, Polda Lampung, dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca: Hoaks: Musuh Demokrasi Zaman Now, Selain Politik Uang

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: LP/B/17/I/2023/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG. 

"Kami atas nama PDI-Perjuangan melaporkan pelaku penyebar berita hoax yang diduga dilakukan oleh seorang wanita bernama Sulastri warga Mesuji," ujarnya, Senin (30/1/2023). 

Selanjutnya, Condrowati menuturkan jika pelaku sendiri melakukan perbuatan tindak pidana itu dengan cara menyebarkan berita hoax melalui grup Whatsapp. 

Adapun narasi dari berita hoaks itu adalah PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pondok pesantren di seluruh Indonesia ditutup atau dihapus.

"Ditambah dalam berita tersebut terdapat foto Pak Hasto Sekjen kami dan Ibu Megawati yang sangat kami hormati. Ibu Megawati simbol partai kami," ungkapnya. 

Dengan konten narasi tersebut, pelaku sengaja menyebar luaskan berita hoaks itu. Bahkan turut memprovokasi dengan mengajak viral kan berita hoaks tersebut. 

"Jadi kami merasa dirugikan apalagi ini tahun politik dan saya juga tidak tau latar belakang Sulastri ini siapa," tambahnya. 

Oleh sebab itu, pihaknya dari PDI Perjuangan Mesuji meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan yang dilayangkan itu. 

Ditambahkannya, bahwa pihaknya sendiri sudah mengetahui pelaku yang menyebarkan berita hoaks tersebut.

"Sudah kita panggil dan pelaku sendiri sudah minta maaf. Akan tetapi kan kata maaf itu tidak menghapus proses hukum," ujar dia.

"Tentu maaf kita terima akan tetapi proses hukum tetap berjalan," jelasnya. 

Padahal ungkap Condrowati di PDI Perjuangan sendiri ada yang namanya Baitul Muslimin dan di dalamnya ada Badan Bincang Keagamaan. 

Baca: Hersubeno Arief Sebar Hoaks, Banteng Depok Bertindak!

Kemudian di susunan pengurus juga ada bidang keagamaan nya, bahkan di Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji juga ada mushola di dalam kantor. 

"Banyak anggota PDI Perjuangan yang sudah miliki Pondok pesantren. Artinya berita itu tidak benar adanya, jelas berita hoaks itu sangat menyudutkan PDI Perjuangan," uraiannya. 

Ia pun berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, apalagi di tahun politik saat ini. Jangan sampai ada oknum yang membikin gaduh keadaan apalagi sampai memperburuk citra partai.

Lebih lanjut, Condrowati menegaskan bahwa kedatangannya bersama para pengurus partai di Mapolres Mesuji ingin menunjukkan bahwa kami sangat menentang perbuatan yang dilakukan oleh pelaku itu.

Quote