Ikuti Kami

DPP Tunjuk Darmadi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Malang

Setelahnya ekanisme yang harus dilalui adalah menunggu SK dari Gubernur Jatim.

DPP Tunjuk Darmadi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Malang
Darmadi Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Malang yang di usulkan DPP menjadi Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Malang, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan resmi menunjuk Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Darmadi, menjadi ketua DPRD Kabupaten Malang menggantikan ketua Dewan sebelumnya Didik Gatot Subroto yang kini resmi menjadi Wakil Bupati Malang.

Hal ini diutarakan Didik Gatot Subroto,  Rabu siang (7/4).

Baca: Ahok Pesan Kepada Wali Kota Tangsel: Jangan Korupsi 

"DPP PDI Perjuangan sudah resmi menunjuk saudara Darmadi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Malang menggantikan saya. SK nya sudah turun kok,”ungkap Didik Gatot Subroto.

Setelahnya, lanjut Didik Gatot Subroto, mekanisme yang harus dilalui adalah menunggu SK dari Gubernur Jatim. Jika SK dari Gubernur keluar, urai Didik ,pihaknya akan meminta sekretariat Dewan berkirim surat ke Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Malang untuk melantik Darmadi menjadi Ketua DPRD Definitif.

“Kita target minggu depan sudah bisa dilantik,”ujar Didik Gatot Subroto.

Didik menjelaskan, pemilihan calon Ketua DPRD definitif sudah sesuai AD/ART partai berlambang banteng.

Dipilihnya Darmadi, terang Didik, lantaran sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan sesuai dengan AD/ART seperti harus masuk struktural, KSB, ketua, sekretaris, bendahara.

“Ada kewajiban kedua, mereka sudah menjabat minimal satu periode. Ini yang menjadi catatan, bagian indikator, seseorang itu bisa diberikan ruang yang lebih luas untuk bisa mengganti pimpinan. Kendati demikian kewenangan sepenuhnya ada di DPP,” terang Didik.

Baca: Rakorbid Pariwisata, Hasto: Cintai Indonesia Bak Bung Karno

Soal kredibilitas dan kinerja, terang Didik, Darmadi sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Selama ini, kinerja Darmadi sebagai anggota legislatif maupun anggota partai, dinilai sudah mumpuni.

“Sejauh ini Pak Darmadi dicatat, oleh DPP, DPD, dan DPC, masih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas keseharian sebagai Sekretaris DPC, sebagai Ketua Komisi dan sebagai anggota Fraksi,” pungkas Didik.

Quote