Sukabumi, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning kembali menilai empat pilar kebangsaan harus terus diarahkan untuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Diuraikannya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR.
Baca: Sosialisasikan Empat Pilar, Imam Tekankan Fungsi Pancasila
Selain itu, negara kesatuan republik Indonesia atau NKRI sebagai bentuk negara. Sedangkan pilar berikutnya yakni Bhineka Tunggal Ika berperan sebagai semboyan negara.
“Empat pilar itu terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” jelas Ribka di Sukabumi, Senin (4/2).
Seluruh pilar-pilar ini memiliki peranan penting untuk memantapkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota Komisi IX DPR RI tersebut mengutarakan, bangsa ini majemuk karena terdapat keanekaragaman, mulai dari adat istiadat, bahasa serta agama.
Baca: Rendy Lamadjido Sosialisasi 4 Pilar MPR di Banggai
“Andai saja keempat pilar ini benar-benar dijalankan atau diimplementasikan oleh seluruh warga Indonesia, maka kondisinya tidak mudah mengalami perpecahan, termasuk tidak mudah terhasut oleh berita bohong atau Hoaks,” tegasnya.
Namun dengan adanya keempat pilar itu maka langkah dan kebijakan negara lebih diarahkan untuk persatuan dan kesatuan bangsa.