Ikuti Kami

Ini 3 Kader Milenial di DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta

DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jajaran kepengurusan yang baru periode 2019-2024, Minggu (28/7).

Ini 3 Kader Milenial di DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta
Jajaran Kepengurusan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Jakarta, Gesuri.id – DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jajaran kepengurusan yang baru periode 2019-2024, Minggu (28/7).

Adi Wijaya atau Amin dipilih kembali DPP PDI Perjuangan sebagai Ketua, Gembong Warsono sebegai Sekretaris dan Presetio Edi Marsudi menjabat Bendahara DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Kirana Larasati Bangga Menjadi Bagian dari PDI Perjuangan

Tidak hanya pejabat teras di DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta yang dilantik. Beberapa wajah baru ikut mewarnai jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa wajah anak muda yang tampak dalam susunan pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yaitu Kirana Larasati Hanafiah (Wakil Ketua Bidang Komunitas Seni Budaya), Ima Mahdiah (Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik) dan Ronny Berty Talapessy (Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan).

Kirana Larasati bukanlah tokoh baru di PDI Perjuangan, perempuan yang pernah melakoni sinetron “Tunjuk Satu Bintang” dan “Senandung Masa Puber pada Pileg 2019 maju sebagai calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan di Dapil Jabar I meliputi Bandung-Cimahi. 

Akan tetapi, hasil pemilihan legislatif 2019 tampaknya belum mampu membawa Kirana untuk duduk di Senayan. Kini dia didapuk menjadi salah satu pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

Sementara Ima merupakan mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ima sudah mengikuti Ahok sejak masih menjadi anggota Komisi II DPR pada 2010. Setelah Ahok ikut kontestasi Pilgub DKI Jakarta dan terpilih menjadi wakil serta akhirnya menjadi gubernur, Ima tetap setia mendampingi Ahok.

Atas berkat saran Ahok pula, Ima kemudian memutuskan untuk terjun ke dunia politik secara penuh dengan menjadi calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta Dapil 10 Jakarta Barat dari PDI Perjuangan. Hasil pemilu 2019 menempatkan Ima dengan suara terbanyak dari PDI Perjuangan di Dapil tersebut dan membawanya ke Kebun Sirih.

Baca: Digembleng BTP, Ima Siap Jadi Wakil Rakyat

Lantas bagaimana dengan nama Ronny Berty Talapessy? Nama ini memang tidak sepopuler Kirana dan Ima. Tetapi, Ronny Berty Talapessy bukanlah pendatang baru dalam dunia politik. Rekam jejaknya telah merentang panjang dalam politik.

Ronny dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta. BMI merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan. Di samping itu, Ronny juga dikenal sebagai pengacara yang acap membela orang-orang yang terpinggirkan.

Ronny menawarkan program mewujudkan keadilan  sosial dan menghadirkan keadilan hukum secara nyata dalam bentuk advokasi masyarakat, dengan Program Pengacara Desa. 

Konsep Pengacara Desa lahir dari hasil diskusi Ronny dengan masyarakat di tiga Kabupaten/Kota, yakni kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Pengacara Desa adalah salah satu jalan alternatif bagi masyarakat desa ketika mengalami permasalahan hukum.

“Sebenarnya ada banyak permasalahan hukum yang seringkali dihadapi warga di desa namun masyarakat tidak memiliki pengetahuan atau akses bagaimana menyelesaikannya”, ujar pengacara muda lulusan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta dan Magister Hukum Universitas Gajah Mada, Yogjakarta ini. 

Baca: Caleg Muda Ini Usung Konsep Pengacara Desa

Menurut Ronny, selama berinteraksi di dapilnya, persoalan yang menonjol antara lain terkait akses pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Ada permasalahan seperti sengketa tanah, waris, ketenagakerjaan dan administasi legal formal lainnya. Namun sebetulnya lebih banyak yang belum menyadari hak-haknya. Misalnya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan serta fasilitas publik lainnya” ungkap Ronny ke Gesuri.id beberapa waktu lalu.

Melalui program Pengacara Desa ini Ronny dan jaringan pengacara muda yang ia miliki masuk di tengah masyarakat dan secara pro bono (gratis) melakukan konsultasi hukum sekaligus menyelesaikan problem hukum yang ada. 

Sementara untuk warga yang tidak mengalami permasalahan hukum, program ini sekaligus juga melakukan penyuluhan hukum untuk mengedukasi kesadaran serta penghormatan terhadap hukum.

Quote