Ikuti Kami

Pelecehan Simbol Partai, Banteng Bulukumba Lapor ke Mapolres

Bendera Partai merupakan lambang yang harus dijaga kehormatannya. 

Pelecehan Simbol Partai, Banteng Bulukumba Lapor ke Mapolres
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulukumba mendatangi Mapolres Bulukumba pada Senin (29/6). (Foto: Istimewa)

Bulukumba, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulukumba mendatangi Mapolres Bulukumba pada Senin (29/6).

Baca: Bendera Dibakar, PDI Perjuangan Boltim Lapor ke Polres 

Kedatangan sekitar pukul 10.00 Wita itu dalam rangka pelaporan dan penyampaian aspirasi kepada pihak yang berwajib.

Pelaporan dan aspirasi ini terkait dinamika politik saat ini, secara khusus menyikapi insiden pembakaran dan pelecehan terhadap simbol PDI Perjuangan saat aksi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6).

Zulkifli Saiye yang merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulukumba, menegaskan bahwa Bendera Partai merupakan lambang yang harus dijaga kehormatannya. 

Baca: Jejak Bung Karno, Guntur Seokarnoputra Beri Kado Istimewa

Untuk itu, ia meminta kepolisian untuk mengusut, menangkap dan memproses secara hukum pelaku pembakaran Bendera Partai.

Turut hadir dalam penyampaian aspirasi dan pelaporan, yaitu Sekretraris, Wakil Ketua Organisasi, Ketua TMP, Ketua PAC dan Anggota DPRD PDI Perjuangan, yang diterima langsung oleh Wakapolres Bulukumba.

Quote