Ikuti Kami

Protes Aksi Pembakaran Bendera, Banteng Kendal Lapor Polisi

DPC PDI Perjuangan Kendal menolak provokasi yang dilakukan oleh oknum yang mengakibatkan perpecahan anak bangsa.  

Protes Aksi Pembakaran Bendera, Banteng Kendal Lapor Polisi
Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal mendatangi Mapolres Kendal, Jumat (26/6).  

Kendal, Gesuri.id - Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal mendatangi Mapolres Kendal, Jumat (26/6).  

Pengurus harian DPC PDI Perjuangan ini membawa pernyataan sikap yang berisi memprotes keras insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan serta mendukung proses hukum yang ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait pembakaran bendera.  

Baca: Wa Ode Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakaran

“Kedatangan ke Polres Kendal ini untuk memberikan pernyataan sikap DPC PDI Perjuangan terkait insiden pembakaran bendera partai di Jakarta. Kita merasa prihatin dengan aksi tersebut sekaligus mendorong kepada Polri untuk mengusut tuntas seusai hukum yang berlaku,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal Akhmad Suyuti.

Lebih lanjut Suyuti mengatakan, PDI Perjuangan dilindungi undang-undang dan bukan PKI atau partai terlarang. 

“Instruksi dari ketua umum adalah mengedepankan proses hukum, namun jika ada perintah untuk bergerak maka kita siap untuk turun ke jalan,”imbuhnya. 

Dalam surat pernyataan sikapnya, DPC PDI Perjuangan Kendal menolak provokasi yang dilakukan oleh oknum yang mengakibatkan perpecahan anak bangsa.  

Baca: Kader Banteng NTT Kecam Keras Aksi Pembakaran Bendera

Pengurus harian DPC PDI Perjuangan Kendal ini kemudian diterima langsung Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana di ruang kerjanya. 

Kapolres Kendal AKBP, Ali Wardana, usai menerima pengurus DPC PDI Perjuangan Kendal meminta seluruh warga dan kader partai untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kendal.

Quote