Ikuti Kami

Apa Picu Korupsi di DPR? Ini Kata Politisi PDI Perjuangan  

Rata-rata anggota DPR membutuhkan sekitar Rp 5 miliar untuk berkampanye di Pileg.

Apa Picu Korupsi di DPR? Ini Kata Politisi PDI Perjuangan  
Ilustrasi. Korupsi di DPR RI.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah X, Hendrawan Supratikno, mengungkapkan rata-rata anggota DPR membutuhkan sekitar Rp 5 miliar untuk berkampanye di Pileg.

Baca: Saat Jadi Anggota DPR, Ahok Bocorkan Ini 

Untuk itu, lanjutnya, modal yang dikeluarkan caleg lebih besar ketimbang pendapatan yang diterima ketika menjadi anggota DPR. Bukan karena pendapatan anggota DPR kecil, melainkan karena politik pencalegan yang mahal. Risikonya, ujar dia, korupsi rentan jadi cara balik modal.

Anggota DPR dari PKB Dapil Kalimantan Barat I, Daniel Johan, mengaku mengeluarkan Rp 2 miliar untuk biaya kampanye Pileg 2019. Adapun Abraham Lunggana alias Lulung dari PAN, yang lolos dari Dapil DKI III, mengaku mengeluarkan duit kampanye sebesar Rp 1 miliar.

Total gaji plus pendapatan anggota DPR sendiri tak sampai miliaran. Seorang anggota DPR dapat mengantongi sekitar Rp 48,7 juta ditambah tunjangan uang sidang per paket sebesar Rp 2 juta. Ini masih di luar tunjangan sidang.

Baca: Revisi UU KPK Dilakukan Agar KPK Tak Ngawur

"Pemilu kita saat ini adalah pemilu yang berbiaya mahal. Tingginya pengeluaran yang dibelanjakan para caleg tidak sepadan dengan pendapatan yang mereka terima sebagai anggota parlemen," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, kepada wartawan, Kamis (3/10).

Quote