Gianyar, Gesuri.id - Ekskutif dan Legislatif Kabupaten Gianyar menggelar sidang paripurna Pandangan Fraksi DPRD Gianyar, Bali, tentang pertanggungjawaban APBD 2020, Rabu (21/7).
Baca: Puan: Pejabat Beri Solusi, Tak Semua Rakyat Punya Tabungan
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pungutan pajak yang belum maksimal.
Di mana hal tersebut dinilai karena belum tercapainya koordinasi yang baik antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar dengan Dinas Perizinan Gianyar.
Pembaca pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Kandel mengatakan, target APBD pada tahun 2020 sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Namun realisasinya hanya Rp 1,8 triliun.
Kata Kandel, PDI Perjuangan Gianyar memahami hal tersebut disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Sebab selama pandemi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar turun signifikan, karena tak jalankan industri pariwisata yang menjadi roh keuangan Gianyar.
"Banyak program dalam pos belanja tidak bisa dilakukan karena Covid 19, yang terjadi sejak awal 2020. Menyebabkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara menurun tajam. Terjadi juga refokusing anggaran, ini sangat berpengaruh pada serapan APBD," ujarnya.
Namun dalam hal ini, kata Kandel, PDI Perjuangan tidak hanya menyalahkan pandemi.
Baca: Jokowi Diminta Copot Pejabat yang Hambat Birokrasi Efisien
Namun pihaknya juga menyoroti BPKAD Gianyar yang belum maksimal dalam penggarap objek pajak.
"Catatan khusus, pendataan potensi pajak belum maksimal, belum adanya koordinasi yang baik antara BPKAD dengan Dinas Perizinan. Terdapat 339 izin usaha yang masuk dari Januari - Desember 2020. Dari data itu, diketahui ada 60 usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Selain itu, ada Rp 339 juta lebih nilai pajak yang belum dibayar. Ini karena Kepala BPKAD belum maksimal dalam menggarap pajak daerah," ujarnya.