Ikuti Kami

BSM Laskar Banteng Gelar Tabur Bunga Untuk Supriyanto

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sleman, telah ditetapkan 3 orang tersangka sebagai pelaku penganiayaan".

BSM Laskar Banteng Gelar Tabur Bunga Untuk Supriyanto
Barisan Shiratal Mustaqim (BSM) Central Kota, Laskar PDI Perjuangan kembali menggelar aksi solidaritas tabur bunga atas meninggalnya Supriyanto, Satgas PDI Perjuangan Kapanewon Mlati, Sleman, Minggu (24/10).

Sleman, Gesuri.id - Barisan Shiratal Mustaqim (BSM) Central Kota, Laskar PDI Perjuangan kembali menggelar aksi solidaritas tabur bunga atas meninggalnya Supriyanto, Satgas PDI Perjuangan Kapanewon Mlati, Sleman, Minggu (24/10).

Baca: Bagian dari Mafia Tanah, Sofyan Djalil Didesak Mundur !

Dalam rilis yang disampaikan oleh BSM menjelaskan bahwa peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut menyebabkan Supriyanto, lelaki 44 tahun, warga Kutu Patran, Sinduadi, Mlati, Sleman, DIY meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB berlokasi di sekitar kafe Boshe, Selasa 28 September 2021.

Menurut Jimy Asmoro Ketua Umum BSM CENTRAL KOTA menjelaskan bahwa banyak bentuk solidaritas dari struktur dan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari daerah sampai Pusat, bahkan Sekjend DPP PDI Perjuangan turun langsung dengan mengunjungi rumah duka dan menyatakan sikap  agar perkara ini diusut tuntas, karena Alm. Supriyanto adalah Satgas PDI Perjuangan Mlati, Sleman.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sleman, telah ditetapkan 3 orang tersangka sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Supriyanto meninggal dunia. Kemudian dalam pesan singkatnya melalui perangkat Whaatshaap, tim Advokasi DPC PDI Perjuangan Sleman (kuasa hukum keluarga korban) menyatakan bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh Polres sleman, terdapat 3 pelaku yang diduga menganiaya korban namun tidak dijelaskan berapa orang yang berada di tempat kejadian sehingga hal ini membuat peristiwa tersebut belum terang-benderang," ucap Jimy.

Selanjutnya dalam aksi solidaritas tabur bunga tersebut BSM CENTRAL KOTA menyampaikan beberapa pernyataan sikap yakni, pertama, bahwa berdasarkan hukum, sekelompok orang yang berada ditempat kejadian perkara, meskipun ia tidak ikut menganiaya namun menyuruh melakukan, melakukan pembiaran atau tidak bisa membuktikan dirinya tidak melakukan pembiaran penganiayaan tersebut, maka ia dapat dijerat dengan hukum pidana sehingga berdasarkan bukti petunjuk (CCTV), maka kami mendorong Polres sleman untuk mengurai peristiwa tersebut secara terang-benderang, bukan hanya melihat dari berapa orang yang menganiaya namun berapa orang yang berada di tempat kejadian perkara sehingga kepolisian dapat melakukan penegakan hukum secara proporsional dan profesional.

Kedua, bahwa dalam kasus penganiayaan, CCTV bukanlah alat bukti yang syah, melainkan sebagai bukti petunjuk dengan catatan adanya keterkaitan antara keterangan saksi dan pelaku sehingga kami mendorong kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut dengan mengurai bukti-bukti lainnya secara profesional.

Ketiga, bahwa kami mempercayakan sepenuhnya perkara ini kepada kepolisian, mendukung dan siap bersinergi dalam mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini.

Keempat, kami mendesak DPC PDI Perjuangan kabupaten sleman dan DPD PDI Perjuangan DIY untuk terlibat aktif dalam mengawal perkara ini sebagaimana yang diperintahkan oleh Serkjend DPP PDI Perjuangan.

Baca: Persoalan BUMN Indonesia: Mental Korupsi, Kolusi, Nepotisme

Kelima, kami, BSM Central Kota Indonesia bersedia dan menghimbau kepada kader-kader PDI Perjuangan untuk tidak bergerak diluar jalur hukum, untuk menjaga iklim kondusifitas wilayah DIY atas perkara ini dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Keenam, kami mengimbau kepada kader-kader PDI Perjuangan dan masyarakat untuk tidak terprovokasi atas isu-isu yang berkembang selama ini, dan mencegah bentuk-bentuk adu domba berdasarkan isu SARA.

Ketujuh, kami mendorong kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberantas premanisme dan kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat.

Quote