Blitar, Gesuri.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar meninjau kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Ponggok dan RSUD Srengat, Kamis (20/11/2025).
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan fasilitas kesehatan di daerah mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, ramah, dan merata bagi seluruh warga.
Anggota Komisi IV DPRD Blitar Fraksi PDI Perjuangan Suratun Nasikhah menegaskan, peningkatan mutu layanan bukan sekadar target administrasi, tetapi kebutuhan mendesak masyarakat.
Dia menilai, baik pasien BPJS maupun pasien umum harus memperoleh pelayanan yang setara, tanpa hambatan dan tanpa diskriminasi.
“Harapannya layanan ke depan semakin maksimal. Masyarakat datang untuk berobat dan harus mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Suratun.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga menyoroti perlunya perluasan jam layanan di RSUD Srengat. Salah satu usulan penting adalah pembukaan layanan poli pada sore hari, yang selama ini hanya tersedia di pagi hari.
Penambahan jam operasional ini dinilai mampu mengurai antrean dan memberi alternatif bagi warga yang tidak bisa berobat pada jam kerja.
Suratun menilai, kebijakan layanan poli sore sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat pekerja dan pelajar. “Tidak semua warga bisa datang di pagi hari. Dengan poli sore, masyarakat punya pilihan waktu yang lebih fleksibel,” tambahnya.
Komisi IV menegaskan akan terus mengawal proses peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar, termasuk evaluasi berkala terhadap fasilitas dan sumber daya manusia di setiap puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Monitoring ini menjadi langkah nyata DPRD untuk memastikan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

















































































