Ikuti Kami

Komisi V DPRD NTT Dukung Implementasi KBM Daring

Yunus Takandewa mengemukakan hal itu setelah menggelar rapat virtual antara Komisi V DPRD Provinsi NTT dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Komisi V DPRD NTT Dukung Implementasi KBM Daring
Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa.

Kupang, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT dalam mengimplementasikan kegiatan belajar mengajar (KBM), baik secara daring, luring (offline), maupun manual secara profesional di tengah pandemi COVID-19.

"Kami mendukung implementasi KBN di tengah pandemi COVID-19. Kendati demikian, perlu dilakukan pemantauan agar efektif dalam pelaksanaannya," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa di Kupang, Senin (27/4).

Baca: 'Si Doel' Minta Konten Belajar Daring Disiarkan TVRI & RRI

Yunus Takandewa mengemukakan hal itu setelah menggelar rapat virtual antara Komisi V DPRD Provinsi NTT dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT bersama tim pakar.

Selain itu, pihaknya juga mendukung berbagai upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan inovasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga mendukung berbagai kebijakan khusus untuk meringankan beban ekonomi bidang kependidikan yang paling terdampak, termasuk dukungan belajar siswa yang tetap mempertahankan mutu kependidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, dapat mengoptimalkan peran koordinator pengawas (kordwas) dan MKKS agar berperan aktif dalam melakukan pengawasan.

Di samping itu, dia memandang perlu melakukan koordinasi untuk memberikan informasi pada tingkat paling bawah agar berbagai kebijakan pada masa pendemi COVID-19 bisa tersalurkan hingga tingkat sekolah, para guru, dan tenaga kependidikan.

Baca: Khusnul Minta Materi Pembelajaran Daring Terukur

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga perlu berperan aktif sesuai dengan regulasi dalam kalender akademik dalam hal penentuan kelulusan siswa agar dapat seoptimal mungkin dikonsolidasikan. Dengan demikian, pada masa pandemi ini tidak berdampak serius bagi kualitas dan kuantitas kelulusan siswa.

"Hal itu termasuk skenario penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 agar dipersiapkan secara matang," katanya menambahkan.

Quote