Bojonegoro, Gesuri.id — Upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terus direalisasikan secara nyata di daerah pemilihan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. Abidin Fikri, S.H., M.H., menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 99 penerima manfaat di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.
Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Maharani, Jalan Pahlawan Nomor 5, Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (20/10).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan program sosial pemerintah tepat sasaran serta dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 99 penerima manfaat mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan kebutuhan masing-masing. Bantuan yang diserahkan meliputi kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat adaptif, hingga paket sembako.
Program ini dirancang untuk meningkatkan mobilitas harian para penyandang disabilitas dan lansia, sekaligus meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima.
Abidin Fikri menegaskan, hadirnya sarana pendukung tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian para penerima manfaat.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Bantuan ATENSI ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan upaya kita menghadirkan negara dalam memuliakan kelompok rentan. Kami ingin para penyandang disabilitas dan lansia bisa lebih mandiri, beraktivitas, serta tetap produktif di tengah masyarakat,” ujar Abidin.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program prioritas sektor sosial demi terwujudnya layanan kesejahteraan yang inklusif dan merata, khususnya di wilayah Bojonegoro dan Tuban.
Melalui penyaluran bantuan ini, para penerima manfaat diharapkan dapat merasakan peningkatan kualitas hidup, kemudahan beraktivitas sehari-hari, serta terpenuhinya kebutuhan pokok harian keluarga.

















































































