Sumenep, Gesuri.id — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, menyalurkan bantuan dana reses sebesar Rp575 juta untuk merehabilitasi 25 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan alokasi Rp23 juta untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih layak ditempati.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Desa Brakas, Kecamatan Raas, Minggu (18/10).
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masyarakat dan lima kepala desa yang wilayahnya menjadi sasaran program rehabilitasi rumah.
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di kawasan kepulauan agar memiliki hunian yang lebih aman, bersih, dan nyaman. Bantuan tersebut difokuskan pada perbaikan fisik rumah sesuai dengan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing bangunan.
Tokoh masyarakat Kecamatan Raas, Benny Halim, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan kepada warga. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Said. Tentu ini menjadi bantuan yang sangat luar biasa bagi warga kami di Pulau Raas,” ujar Benny, Minggu (18/10/2026).
Sementara itu, Ketua PKDI Sumenep, H. Abul Hayat, yang akrab disapa H. Obet, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi rumah, bukan pembangunan baru dari awal.
Penerima manfaat dapat menyesuaikan penggunaan dana dengan kebutuhan perbaikan rumah masing-masing. Beberapa bagian yang dapat diperbaiki meliputi atap, dinding, plafon, dan lantai, termasuk pemasangan keramik.
“Bantuan ini sifatnya untuk rehabilitasi rumah agar dari yang awalnya tidak layak tinggal menjadi layak dihuni. Tidak ada spesifikasi teknis khusus, dana dapat dipakai untuk perbaikan yang dibutuhkan, seperti pemasangan keramik, plafon, atap, maupun dinding,” jelas H. Obet.
Sebanyak 25 rumah penerima bantuan tersebar di lima desa, yakni Desa Karang Nangka, Jungkat, Alas Malang, Tonduk, dan Brakas. Masing-masing desa mendapatkan alokasi untuk lima keluarga penerima manfaat.
Proses rehabilitasi seluruh rumah ditargetkan selesai secara bertahap dalam waktu satu bulan. Pelaksanaan perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan setiap rumah agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Salah seorang penerima manfaat dari Desa Karang Nangka, Hamima, mengaku bersyukur atas bantuan renovasi rumah yang diterimanya. Ia berharap bantuan tersebut dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal dan meningkatkan kenyamanan keluarganya.
“Kami sangat senang. Terima kasih banyak kepada Pak Said. Semoga beliau selalu diberi kesehatan, panjang umur, dan dilancarkan segala urusannya,” tutur Hamima.
Melalui program rehabilitasi tersebut, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Raas dapat memperoleh hunian yang lebih layak. Perbaikan kondisi rumah juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban keluarga dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah kepulauan Sumenep.

















































































