Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI), Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kebakaran di Tower 7 Kompleks Apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada 28 November lalu.
“Dengan rasa duka yang sangat mendalam, mewakili PDI Perjuangan saya menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya dua saudara kita PMI dalam musibah kebakaran ini,” ujar Mercy dalam keterangan resminya, Sabtu (29/11).
Mercy mengatakan bahwa peristiwa tersebut meninggalkan luka yang sangat mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia, khususnya komunitas PMI yang bekerja keras untuk menghidupi keluarga dan menopang perekonomian nasional.
“Musibah ini adalah kedukaan bagi kita semua. PMI adalah pahlawan devisa yang bekerja jauh dari keluarga demi masa depan yang lebih baik, sehingga setiap tragedi seperti ini menjadi pukulan berat bagi kita sebagai bangsa,” ucapnya.
Rilis KJRI Hong Kong menyebutkan bahwa ada empat PMI terdampak: dua meninggal dunia, satu dirawat di rumah sakit, dan satu mengalami trauma berat.
Selain itu, sebanyak 20 PMI teridentifikasi bekerja di area sekitar kompleks yang terbakar, sementara Jaringan Pekerja Migran Indonesia mencatat sekitar tujuh PMI masih belum diketahui keberadaannya. Total PMI di Hong Kong diperkirakan mencapai 155.000 orang pada Desember 2024.
Mercy meminta pemerintah untuk bertindak cepat memastikan seluruh proses penanganan dilakukan dengan benar dan manusiawi.
“Kami mendorong pemerintah melalui KJRI Hong Kong, KP2MI, dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan proses identifikasi dan penanganan jenazah berjalan cepat, manusiawi, dan sesuai prosedur. Ini penting sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada para korban,” tegas Mercy.
Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan seluruh hak-hak korban dan keluarga.
“Hak para korban—baik yang meninggal maupun yang terluka—harus dipenuhi sepenuhnya. Mulai dari asuransi, santunan, hingga seluruh hak ketenagakerjaan lainnya. Negara wajib hadir mengawal ini dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Mercy menambahkan bahwa keberadaan para PMI yang hingga kini hilang juga harus dipastikan melalui koordinasi intensif dengan otoritas Hong Kong.
Aspek pendampingan keluarga korban turut menjadi perhatian Mercy. Menurutnya, kehilangan anggota keluarga yang bekerja di luar negeri merupakan duka yang sangat berat dan negara memiliki tanggung jawab untuk hadir di sisi keluarga.
“Pendampingan emosional dan administratif kepada keluarga korban harus dilakukan secara penuh. Mereka berhak mendapatkan dukungan negara, karena para PMI bekerja jauh demi meningkatkan ekonomi keluarga dan bangsa,” tegasnya.
Mercy menilai bahwa tragedi ini menjadi alarm keras tentang pentingnya perlindungan maksimal bagi PMI.
“Aspek keselamatan, standar hunian yang layak, dan kondisi kerja yang manusiawi harus menjadi prioritas mutlak. Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan dan memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan sesuai standar HAM dan ketenagakerjaan internasional,” ungkap Mercy.
Menutup pernyataannya, Mercy menegaskan komitmen PDI Perjuangan dalam memperjuangkan hak dan perlindungan PMI di seluruh dunia.
“DPP PDI Perjuangan akan terus memperjuangkan peningkatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di mana pun mereka berada. Keselamatan dan martabat PMI adalah prioritas yang tidak boleh ditawar,” ujarnya.
Mercy juga menyampaikan doa untuk para korban. “Semoga para korban memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Beristirahatlah dengan tenang, pahlawan devisa Indonesia.”

















































































