Ikuti Kami

Murad Pastikan Penilaian Desa Terbaik Dilakukan Jujur

Penetapan hasil lomba benar-benar sesuai dengan kriteria penilaian yang ditetapkan dan dilakukan secara jujur dan adil.

Murad Pastikan Penilaian Desa Terbaik Dilakukan Jujur
Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan ditetapkannya kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe menjadi kelurahan terbaik lomba desa-kelurahan terbaik tingkat provinsi Maluku tahun 2019 dilakukan setelah melalui penilaian yang jujur dan adil.

"Siapa yang menilai, kenapa sekarang baru Waihaong ditetapkan sebagai Juara. Sebelum-sebelumnya tidak pernah," kata Gubernur Murad saat akan menyerahkan hadiah dan tropi kepada desa/kelurahan terbaik tingkat provinsi Maluku, saat peringatan HUT ke-74 RI, di Ambon, Sabtu (17/8).

Baca: Murad Imbau OPD Dukung Program Kerja Tim PKK

Gubernur tidak berkeinginan jika dirinya adalah warga Waihaong dan saat ini menjabat sebagai orang pertama lalu, tempat tingalnya itu ditetapkan sebagai juara.

"Penilaiannya seperti apa sehingga Waihaong ditetapkan sebagai juara pertama. Jangan karena saya warga Waihaong lalu diberikan penghargaan ini," katanya.

Dia berharap hasil penilaian lomba tersebut tidak menimbulkan pernyataan banyak pihak, karena dirinya adalah warga kelurahan Waihaong.

"Jangan sampai hasil ini kemudian menimbulkan pertanyaan banyak orang," katanya.

Gubernur berharap penetapan hasil lomba benar-benar sesuai dengan kriteria penilaian yang ditetapkan dan dilakukan secara jujur dan adil, sehingga menjadi motivasi dan semangat bagi warga untuk berbenah menata wilayahnya, agar semakin berkembang dan maju.

Menjawab pertanyaan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) provinsi Maluku Rusdi Ambon, sebagai ketua tim penilai kemudian menyampaikan kriteria penilaian menyangkut tiga aspek berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 yakni aspek pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Sedangkan untuk desa yang meraih predikat terbaik menekankan lima aspek penilaian yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa dalam lomba tersebut yakni tata kelola Pemerintahan Desa yang ditentukan oleh interaksi masyarakat desa melalui koreksi, saran, masukan, tanggapan (KSMT), Selain itu, inovasi desa, pengembangan wilayah dan potensi unggulan desa, pemberdayaan dan peningkatan kapasitas modal manusia serta perekonomian melalui usaha khas desa di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Baca: Murad Tegaskan Perombakan Birokrasi Hasil Penilaian Objektif

Waihaong ditetapkan sebagai kelurahan terbaik, sedangkan untuk desa terbaik diraih desa Latdalam, kecamatan Tanimbar Selatan kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebagai juara pertama, diikuti desa Jikumarasa, kecamatan Lilialy kabupaten Pulau Buru (juara II) dan juara III Desa Soahuku, kecamatan Amahai kabupaten Maluku Tengah.

"Nah, ORI mungkin juga bisa mengadvokasi daerah-daerah lain yang masih belum responsif terkait pengaduan pelayanan publik. Selama ini, saya bersama ORI cukup intens bekerja sama khususnya dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Jateng," katanya.

Quote