Ikuti Kami

Sri Untari Tekankan Urgensi Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan di Jatim

Untari menyoroti bahwa visum et repertum masih menjadi hambatan bagi banyak korban karena biayanya yang tidak terjangkau.

Sri Untari Tekankan Urgensi Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh bagi Korban Kekerasan di Jatim
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jatim

Surabaya, Gesuri.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan harus diperkuat mulai dari layanan medis dasar hingga tahap pemulihan akhir. Penegasan ini disampaikan Untari dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak, Selasa (25/11/2025).

Untari menyoroti bahwa visum et repertum masih menjadi hambatan bagi banyak korban karena biayanya yang tidak terjangkau. Karena itu, Komisi E memperjuangkan agar 14 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan memberikan layanan visum dan pemeriksaan penunjang seperti tes DNA secara gratis, sepenuhnya dibiayai APBD.

“Kalau ada kejadian seperti visum, DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD. Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” tegas Untari.

Selain memastikan penanganan awal, Untari menekankan pentingnya penanganan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa perlindungan korban tidak boleh berhenti di tahap pelaporan. Raperda ini diarahkan untuk menjamin penanganan hingga tahap terminasi yang meliputi rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi.

“Dalam Raperda ini kami berusaha memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga pasca-kejadian, baik rehabilitasi sosial hingga ekonomi,” ujarnya.

Sebagai Penasihat Fraksi PDI Perjuangan, Untari juga mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan terhadap pelajar SD, SMP, dan SMA. Fakta bahwa sebagian besar kasus justru terjadi di lingkungan keluarga menjadi perhatian serius Komisi E.

“Keluarga harusnya tempat paling aman, tetapi perempuan dan anak kita banyak disakiti di situ,” tuturnya.

Ia menambahkan, sekolah pun memiliki peran vital sebagai garda terdepan pendeteksian kasus kekerasan. Karena itu, ia mendorong optimalisasi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah (TPPKAS) yang kini masih dalam tahap pencarian pola kerja terbaik.

“Sekolah juga memiliki peran penting melalui tim TPPKAS. Di lapangan, sekolah pun cukup serius, hanya saja karena ini masih baru sehingga masih mencari pola,” pungkasnya.

Dengan dorongan tersebut, Untari berharap Raperda ini menjadi pijakan kuat bagi Jawa Timur dalam menjamin perlindungan komprehensif bagi perempuan dan anak, mulai dari akses keadilan hingga pemulihan penuh.

Quote