Ikuti Kami

Sudin Soroti Narkoba dan Judi Online Semakin Mengkhawatirkan di Talangpadang

Sudin menegaskan pentingnya kewaspadaan keluarga terhadap dua persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Sudin Soroti Narkoba dan Judi Online Semakin Mengkhawatirkan di Talangpadang
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, saat melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, menyoroti ancaman narkoba dan judi online saat melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus. 

Dalam pertemuan yang dihadiri aparatur kecamatan, aparat penegak hukum, kepala pekon, serta ratusan warga tersebut, Sudin menegaskan pentingnya kewaspadaan keluarga terhadap dua persoalan sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

"Sekarang saya berada di Komisi III yang fokus pada urusan hukum. Karena itu, saya merasa penting untuk menyampaikan hal-hal mendasar terkait ancaman yang nyata di tengah masyarakat,” kata Sudin, dikutip Sabtu (28/2).

Kegiatan yang dipusatkan di Pekon Sinarsemendo itu menjadi momentum awal tahun 2026 bagi legislator daerah pemilihan Lampung I tersebut untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. 

Sudin menjelaskan pada periode 2024–2029 dirinya dipercaya bergabung di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, serta menjadi mitra kerja aparat penegak hukum.

Ia juga memaparkan selama 15 tahun sebelumnya, dirinya bertugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dan perikanan. Perpindahan komisi tersebut, menurutnya, menjadi tanggung jawab baru untuk lebih aktif memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sudin secara khusus menyinggung maraknya penyalahgunaan narkotika dan praktik judi online yang menyasar berbagai lapisan usia. Ia menilai, keluarga harus menjadi benteng pertama dalam upaya pencegahan.

"Judi online itu menjanjikan kemenangan semu. Pada akhirnya, yang terjadi justru kerugian dan persoalan baru dalam rumah tangga,” tegasnya.

Sudin mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sementara kepada para kepala keluarga, ia menegaskan agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi merusak kondisi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga.

Sementara itu, Kepala Pekon Sinarsemendo, Yulistina Heriyanti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan reses tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar memberi pemahaman konkret tentang hukum yang masih minim dipahami warga.

"Semoga masyarakat mendapatkan tambahan pengetahuan, khususnya terkait persoalan hukum yang sering kali belum dipahami secara utuh,” ujarnya.

Reses tersebut juga dihadiri Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, perwakilan Kecamatan Talangpadang Atun Lista selaku Kasi Pemerintahan, para kepala pekon se-Kecamatan Talangpadang, Ketua BHP Pekon Sinarsemendo Panroyen, S.Pd, serta perangkat pekon dan tokoh masyarakat.

Dialog interaktif menjadi bagian penting dalam kegiatan itu. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan terkait persoalan hukum serta kondisi sosial di lingkungan mereka. Sudin berjanji akan menindaklanjuti setiap aspirasi sesuai dengan kewenangannya di parlemen.

Melalui reses ini, Sudin menekankan bahwa peran wakil rakyat tidak berhenti pada fungsi legislasi dan pengawasan di Senayan, tetapi juga memastikan masyarakat di daerah memahami hak dan kewajiban hukumnya di tengah tantangan sosial yang terus berkembang.

Quote