Ikuti Kami

Adi Wiryatama Desak Pengelola KEK Kura-Kura PT BTID, Lepas Pembatas Laut

Rakyat jangan sampai mereka terkurung seperti teroris di rumah sendiri, tidak bisa melaut. Mereka lahir, hidup, dan besar disini.

Adi Wiryatama Desak Pengelola KEK Kura-Kura PT BTID, Lepas Pembatas Laut
Pembatas laut di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama, mendesak pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, PT Bali Turtle Island Development (BTID), untuk segera melepas pembatas laut yang membatasi akses para nelayan Pulau Serangan dalam mencari ikan. 

Permintaan itu ia sampaikan langsung saat bertemu dengan Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya, bersama para nelayan setempat.

“Mudah-mudahan disini Pak Tantowi cukup bijak. Rakyat jangan sampai mereka terkurung seperti teroris di rumah sendiri, tidak bisa melaut, sedangkan mereka lahir, hidup, dan besar disini,” kata Adi Wiryatama, dikutip pada Minggu (2/11/2025).

Dalam pertemuan itu, politisi senior asal Bali ini mengingatkan agar persoalan akses laut ini tidak berkembang menjadi konflik besar hingga ke tingkat nasional. 

Menurutnya, jika masalah ini terus melebar, dampak buruknya bisa meluas dan justru menyulitkan upaya penyelesaian secara musyawarah.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menyelesaikan sesuatu, tidak harus saya bawa ke Jakarta, beban saya pak nanti lagi kemana-mana, malah tambah ramainya, bukan baiknya,” ujar Adi Wiryatama.

Mantan Bupati Tabanan tersebut mengaku mendukung pengembangan KEK Kura-Kura Bali sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Pulau Dewata ke depan. Ia menilai proyek strategis nasional seperti ini memang memerlukan investor. Namun, ia mengingatkan bahwa perhatian terhadap kearifan lokal dan kepentingan masyarakat sekitar, termasuk nelayan, tidak boleh diabaikan.

Salah satu sorotan utamanya adalah pemasangan jaring pelampung pembatas laut yang dinilai mengganggu akses dan aktivitas nelayan. Menurutnya, dampak dari pembatasan tersebut sangat besar, mulai dari turunnya hasil tangkapan ikan hingga bertambahnya waktu dan beban biaya operasional nelayan.

Adi Wiryatama mengaku tidak ingin kasus pembatas laut di Pulau Serangan berkembang seperti kasus pagar laut di Tangerang yang sempat menghebohkan publik. Oleh karena itu, ia meminta agar BTID memberikan kejelasan mengenai kapan pembatas laut itu akan dilepas.

“Biar tidak seperti di Jakarta. Saya juga lelah kesana kemari mengurusi bambu, itu saja semua sekarang, sampai program DPR yang lain mandeg. Kapan kita mengurus kesejahteraan rakyat kalau mengurus bambu semua, mudah-mudahan ini tidak sampai seperti itu,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya berjanji akan segera menyampaikan keputusan setelah melalui rapat direksi, mengingat kebijakan di KEK Kura-Kura bukan kewenangan pribadinya semata.

“Kami tidak ada mengkapling laut. Di tempat kami tidak ada, tetapi soal pelampung kami bawa ke rapat manajemen. Saya perlu waktu, ini proses, ini bukan perusahaan saya sendiri,” tutur Tantowi Yahya.

Melalui desakan tersebut, Adi Wiryatama berharap tercapainya solusi yang adil dan bijak, di mana pengembangan kawasan ekonomi khusus tetap berjalan tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan masyarakat nelayan yang telah lama menggantungkan hidup dari laut Pulau Serangan.

Quote