Ikuti Kami

Agung Rai Minta Masyarakat Awasi Dana LPD Adat di Bali

Hal itu dikarenakan terjadi penyalahgunaan dana LPD yang saat ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

Agung Rai Minta Masyarakat Awasi Dana LPD Adat di Bali
Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya meminta masyarakat mengawasi penggunaan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat di Bali. 

Hal itu dikarenakan dirinya mendapat informasi bahwa terjadi penyalahgunaan dana LPD yang saat ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali.

Baca: Hasto: Bidan Miliki Peran Strategis Untuk Entaskan Stunting

“Kalau kita lihat persentase LPD yang bermasalah masih bisa terukur dan bisa terselesaikan. Kalau masalah adanya sejumlah penyalahgunaan silakan berikan tanggungjawab kepada yang melakukan itu,” ujar Agung Rai saat melakukan kunjungan ke Banjar Kelod Kauh, Sukasada dalam peresmian ‘Banjar Digital’ bersama Bank Indonesia (BI) dan BPD Bali, Jumat (24/6).

Menurut Agung Rai seharusnya persoalan mengenai penyalahgunaan dana LPD sudah bisa diselesaikan dan diperbaiki oleh Adat. Sebab LPD sendiri dikecualikan dalam undang-undang keuangan mikro. 

“Kita kembalikan ke Adat untuk perbaikan karena itu tidak masuk dalam undang-undang lembaga keuangan,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Baca: Denpasar Raih Penghargaan Promosi Desa Wisata Nusantara

Karena itu, ke depannya, ia berharap persoalan tersebut dapat diminimalisasi mulai dari cara pemilihan manajemen untuk mengelola keuangan di LPD tersebut. 

“Saran saya kalau memilih manajemen sebaiknya orang yang berkredibilitas, bila perlu ditambah dengan membuat surat perjanjian hitam diatas putih, dan bila perlu sampai harta kekayaannya menjadi jaminan ketika menjadi pengurus LPD,” tegas wakil rakyat dari dapil Bali ini.

Catatan Kejaksaan Negeri Buleleng untuk penanganan kasus LPD bermasalah selama 3 tahun ke belakang sudah ada sebanyak 3 kasus yakni LPD Adat Anturan, LPD Adat Unggahan, LPD Adat Tamblang

Quote