Ikuti Kami

Ahmad Basarah Ungkap Banyak Oknum WNA Langgar Aturan di Bogor 

Pada wilayah Bogor Selatan, disebutkannya banyak WNA yang bertahan karena mengajukan permohonan suaka.

Ahmad Basarah Ungkap Banyak Oknum WNA Langgar Aturan di Bogor 
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Basarah menegaskan, pemerintah harus bersinergi menertibkan sejumlah WNA di Bogor, Jawa Barat. 

Pada wilayah Bogor Selatan, disebutkannya banyak WNA yang bertahan karena mengajukan permohonan suaka. 

Para WNA itu, kata politikus PDI Perjuangan ini, kerap melakukan sejumlah kegiatan melanggar aturan. Kondisi itu, tak jarang menimbulkan masalah dengan masyarakat sekitar. 

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah 

"Bogor Selatan ini punya 'problem', warga negara dari Timur Tengah, dari Asia Tengah banyak datang minta suaka politik dan lain-lainnya. Tapi sembari membuka usaha, restoran dan lain-lain, kemudian sebagai justifikasinya, mereka melakukan kawin kontrak, nikah siri," kata Basarah dalam keterangannya seperti dilansir laman DPR.go.id, dikutip Senin, 26 Januari 2026. 

Oleh sebab itu, Basarah menekankan, penting memperkuat urgensi penanganan masalah di wilayah Bogor Selatan. Mengingat, modus operandi yang digunakan para WNA semakin beragam dari waktu ke waktu. 

"Aktivitas mereka justru melenceng jauh dari status tersebut. Status suaka atau pengungsian tersebut seringkali dijadikan kedok untuk melakukan aktivitas ekonomi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat lokal," ujar Basarah. 

Komisi XIII DPR RI mendesak, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelesaikan isu 'izin tinggal' sejumlah WNA di Bogor, Jawa Barat. Parlemen menduga, banyak WNA mengakali aturan keimigrasian untuk melakukan pernikahan siri (kawin kontrak) dengan WNI. 

Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia. Politikus PKS ini menilai, Bogor memiliki mobilitas orang asing cukup tinggi, sehingga perlu pengawasan keimigrasian lebih optimal. 

“Bogor merupakan daerah penyangga ibu kota. Di Bogor ini masih marak nikah siri, nikah semu dengan warga negara asing,” kata Meity. 

Ke depannya, Meity menekankan, Kantor Imigrasi harus lebih tegas dalam penertiban izin tinggal WNA di wilayah Bogor. Setiap pelanggaran keimigrasian, termasuk 'overstay', harus dituntaskan melalui penerapan sistem deteksi pergerakan WNA. 

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

"Mungkin dari Imigrasi Bogor jadi atensi apa dideportasi atau seperti apa. Terkait kasus orang India, dan terakhir warga Tiongkok, ada warga asing keluar dari Bogor untuk menghindari penangkapan imigrasi," ucap Meity. 

Kemudian, Meity menceritakan, ketika dirinya melihat WNA yang seperti Tuna Wisma di Stasiun Kereta Depok, Jawa Barat. Ia mempertanyakan, apakah WNA tersebut memiliki paspor atau tidak. 

"Di sisi lain juga memiliki dampak negatif terhadap stabilitas sosial, budaya, dan keamanan. Terutama bila tidak diawasi secara ketat," ujar Meity.

Quote