Ikuti Kami

Komisi Marketplace Terus Naik, Darmadi Durianto: Ini Alarm Serius bagi Persaingan Usaha Nasional

Hal ini menanggapi keluhan para pelaku usaha kecil dan menengah di sektor perdagangan digital.

Komisi Marketplace Terus Naik, Darmadi Durianto: Ini Alarm Serius bagi Persaingan Usaha Nasional
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Kenaikan komisi marketplace yang terjadi secara berulang dan hampir merata di berbagai platform digital dinilai telah menjadi persoalan struktural yang mengancam keseimbangan pasar nasional. 

Hal ini disampaikan oleh Darmadi Durianto, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, menanggapi keluhan para pelaku usaha kecil dan menengah di sektor perdagangan digital.

Menurut Darmadi, kenaikan komisi tidak lagi sekadar menjadi isu biaya bisnis, tetapi telah berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha para seller, khususnya pelaku UMKM dan toko-toko kecil.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

“Margin pelaku usaha semakin tertekan. Biaya promosi, ongkos kirim, hingga layanan tambahan terus menumpuk. Pada akhirnya, pelaku usaha dihadapkan pada dua pilihan pahit: menaikkan harga atau menutup usaha,” ujar Darmadi.

Ia menjelaskan, ketika harga terpaksa dinaikkan, konsumen menjadi pihak yang dirugikan. Namun jika harga tidak dinaikkan, maka pelaku usaha kecil yang tidak memiliki skala besar, akses algoritma, maupun kemampuan promosi masif, akan gugur lebih dulu.

“Kondisi ini berpotensi menciptakan pasar yang tidak seimbang. Yang bertahan hanya seller besar, brand raksasa, dan pelaku dengan modal promosi tanpa batas. Sementara UMKM dan toko offline semakin tersisih secara sistemik,” tegasnya.

Lebih jauh, Darmadi menilai fenomena kenaikan komisi secara serempak di berbagai platform patut menjadi perhatian serius aparat pengawas persaingan usaha. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 secara tegas melarang penyalahgunaan posisi dominan, penguasaan pasar yang menyingkirkan pelaku lain, serta praktik yang menghambat persaingan usaha sehat.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat

“Kalau biaya naik serempak, pilihan makin sempit, dan pasar dikunci oleh segelintir pemain, maka ini bukan lagi kompetisi. Ini sudah alarm bagi penegakan UU Nomor 5 Tahun 1999,” tegas Darmadi.

Ia mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera melakukan pendalaman terhadap pola kenaikan komisi marketplace, struktur pasar digital, serta dampaknya terhadap keberlanjutan UMKM dan ekosistem perdagangan nasional.

“Jika dibiarkan, yang mati bukan hanya seller kecil. Yang terancam adalah ekosistem persaingan usaha Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.

Quote