Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk fokus menyelesaikan satu kasus tata kelola kehutanan secara tuntas sebagai proyek percontohan. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
“Wilayah kita memang sangat luas, problem kita memang sangat kompleks. Tapi ayo dong, (Kemenhut) mana satu (yang bisa) selesaikan, tuntas. Misalnya, katakanlah (kasus anak gajah mati di Taman Nasional) Tesso Nilo atau apa, yang paling menjadi sorotan. Tuntaskan setuntas-tuntasnya, sehingga ketika kemudian persoalan datang, pengaduan berikutnya datang, kita sudah menunjukkan keseriusan. Oh ini sudah kami selesaikan,” tegas Alex Indra.
Menurutnya, penyelesaian kasus secara konkret akan memberikan bukti nyata kepada masyarakat bahwa pemerintah serius menuntaskan persoalan kehutanan. Ia menilai, pola kerja kementerian selama ini terlalu banyak berfokus pada perencanaan tanpa diikuti eksekusi hingga tuntas.
“Jangan kemudian tetap dengan hanya pola rencana, tanpa eksekusi sampai selesai. Ini kan akan muncul terus persoalan seperti ini. Belum transmigrasi yang kemudian juga menjadi kawasan hutan, memang dia tersebar Pak Menteri hampir di seluruh Indonesia. Menurut saya, ayo fokus satu kita selesaikan, kita tuntaskan sehingga menjadi pilot project dan kita bisa bicara kepada masyarakat berikutnya,” jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, Alex Indra juga mengingatkan agar Kemenhut tidak menambah persoalan baru dengan memberikan izin pemanfaatan hutan di pulau-pulau kecil.
“Saya ingatkan kembali, jangan lagi kemudian Kementerian Kehutanan menambah masalah dengan memberikan izin kepada pulau-pulau kecil. Contoh, saya bilang aja Sipora (PT Sumber Permata Sipora), jangan sampai ada perusahaan yang diberikan izin memanfaatkan hutan seluas sepertiga pulau tersebut. Itu namanya nambah masalah itu,” pungkasnya.