Ikuti Kami

Anas Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Anas memastikan ASN yang melanggar aturan tersebut akan disanksi.

Anas Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tak kampanye jelang Pemilu 2024, termasuk di media sosial seperti WhatsApp.

Ia memastikan ASN yang melanggar aturan tersebut akan disanksi.

Baca: Hasto: Rektor UNM Husain Syam Berpotensi Maju di Pemilu 2024

"Termasuk di media sosial, bagian yang dipantau termasuk bersama Bawaslu ya, Kemendagri dan Kemen PANRB, termasuk dengan KASN [Komisi Aparatur Sipil Negara], KASN akan memonitor pelanggaran di media sosial terutama dan juga di media yang lain. Agar ASN ini bisa terhindar dari pelanggaran dari netralitas, biasanya netralitas kerap kali kita potret dari kekerabatan," kata Azwar Anas usai menghadiri diskusi yang digelar CSIS di Jakarta, Selasa (14/3).

"Misalnya, oh, ternyata kalau kerabatnya nyalon, dia ikut dukung di situ. Kalau enggak kekerabatan, ya karena atasan, dan seterusnya. Ini sudah kita petakan, sehingga nanti KASN akan memonitor bersama teman-teman di Bawaslu, dan nanti kita akan berikan teguran, juga sanksi," imbuh dia.

Baca: Arif Wibowo Tegaskan Penundaan Pemilu Melawan Konstitusi

Azwar Anas menerangkan, pelanggaran netralitas ASN terkait pemilu digolongkan dari hijau, kuning, hingga merah. Ia memastikan seluruh pelanggaran akan diminimalisasi dengan kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Bawaslu, Kementerian PANRB, sudah membuat MoU melakukan pengawasan sejak dari proses awal. Ini, kan, peta pelanggarannya sudah jelas, misalnya waktu sebelum kampanye dan setelah kampanye," ungkap politikus PDIP ini.

"Sehingga, netralitas ASN ini menjadi bagian penting yang sedang kita terus sampaikan ke ASN baik oleh Kemenpan RB maupun oleh Kemendagri," jelas Azwar Anas.

Quote