Ikuti Kami

Andreas Desak Sanksi Tegas ke SMKN 2 Padang

Andreas menilai lembaga pendidikan harus memberikan ruang toleransi antar peserta didik.

Andreas Desak Sanksi Tegas ke SMKN 2 Padang
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira harus ada peringatan dan sanksi tegas terhadap sekolah dan guru yang melakukan pemaksaan atribut keagamaan terhadap siswi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Terhadap lembaga pendidikan yang melakukan peserta didik untuk berkeyakinan atau menggunakan simbol yang tidak sesuai dengan keyakinan agamanya harus diberikan peringatan keras," ujar Andreas kepada wartawan, Sabtu (23/1).

"Dan terhadap guru yang melakukan pemaksaan terhadap siswa di SMKN 2 Padang tersebut harus diberikan teguran dengan sanksi yang tegas karena tindakan-tindakan represif seperti ini bertentangan dengan prinsip moral dan etik pendidikan bangsa yang berdasarkan Pancasila," sambungnya.

Baca: MY Esti Tegaskan Tak Ada Ruang Diskriminatif di Sekolah

Menurut Anggota Komisi X DPR RI itu lembaga pendidikan tidak boleh melakukan pemaksaan kepada siswa. Termasuk pemaksaan terkait keyakinan agama tertentu.

"Tidak diperbolehkan adanya pemaksaan oleh sekolah maupun birokrasi pendidikan baik pusat maupun daerah terhadap peserta didik baik dalam hal keyakinan maupun simbol-simbol keyakinan agama tertentu terhadap peserta didik," ucapnya.

Andreas menilai lembaga pendidikan harus memberikan ruang toleransi antar peserta didik. Ia berharap toleransi dapat menjadi prinsip bagi para peserta didik.

"Harus ada ruang untuk menghargai perbedaan, menerima kebhinnekaan peserta didik. Toleransi antar pendidik dan peserta didik, maupun antar sesama peserta didik harus menjadi prinsip moral dan etika di sekolah-sekolah tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan percakapan antara orang tua murid Eliana Hia dan pihak SMK Negeri 2 Padang pada Kamis (21/1). Eliana dipanggil pihak sekolah karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab.

Baca: Bamusi: Pemaksaan Jilbab di Padang Langgar Nilai Kebangsaan

Jeni tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Dalam video tersebut, Eliana berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Eliana mencoba berpendapat.

Quote