Ikuti Kami

MY Esti Tegaskan Tak Ada Ruang Diskriminatif di Sekolah

Adanya aturan sekolah yang bersifat diskriminatif menggambarkan tak adanya pemahaman komprehensif dari pihak sekolah tentang sekolah negeri.

MY Esti Tegaskan Tak Ada Ruang Diskriminatif di Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menegaskan tidak ruang diskriminatif di Sekolah dalam bentuk apa pun.

Penegasan ini berkaca dari dugaan perlakuan diskriminatif di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ketika seorang siswi non muslim ipaksa untuk memakai jilbab, kisah ini pertama kali diunggah pemilik akun Facebook Elianu Hia, Kamis (21/1). Sang pemilik akun mengunggah video siaran langsung saat orang tua siswi itu dipanggil pihak sekolah.

“Adanya aturan yang mewajibkan peggunaan jilbab  bagi peserta didik perempuan di sekolah negeri  dapat diindikasikan sebagai fenomena penguatan konservatisme agama di dunia pendidikan.” Kata MY Esti dalam keterangannya yang diterima Gesuri.id, Jumat  (22/1).

Baca: Soal Gaji TGUPP, PDI Perjuangan Tegaskan Anies Diskriminatif

MY Esti menjelaskan sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan yang dapat diakses oleh seluruh warga negara tanpa adanya aturan yang bersifat diskriminatif.

“Sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik, yang dapat diakses oleh seluruh warga Negara tanpa terkecuali tidak sepatutnya membuat aturan sekolah yang mendiskriminasi salah satu kelompok masyarakat.” Tambahnya.

Lebih lanjut MY Esti menjabarkan Dalih sudah ada aturan di SMK Negeri 2 Kota Padang sejak lama itu tidak layak dijadikan rujukan ketika justru aturan itu diskriminatif pada siswa-siswi. 

Adanya aturan sekolah yang bersifat diskriminatif ini sambung MY Esti menggambarkan tidak adanya pemahaman komprehensif dari pihak sekolah tentang sekolah negeri sebagai lembaga publik yang didanai pemerintah. 

“Sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa siswi dari berbagai latar belakang agama, etnis, ras, golongan maupun lainnya. Aturan diskriminatif ini harus direvisi sehingga membuat nyaman bagi seluruh siswa-siswi yang ada.” Paparnya.

Baca: Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Diskriminatif

Karena menurut MY Esti lembaga pendidikan; sekolah-sekolah negeri, semestinya merupakan garda terdepan sebagai agensi penyebar nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, keterbukaan, penghormataan akan perbedaa, dan sebagai arena yang mampu mempromosikan penghormatan Hak Asasi Manusia dan demokrasi. Bukan sebaliknya, sekolah negeri justru menjadi tempat persemaian konservatisme, ketertutupan, bahkan mengarah pada radikalisme yang menjadikan kelompok masyarakat yang berbeda agama, etnis, ras, maupun golongan sebagai kelompok yang salah dan dimusuhi. Keberagaman Indonesia ini harus dirawat oleh lembaga-lembaga pendidikan sehingga bangsa ini semakin kuat. 

“Semangat multikulturalisme, toleransi dan pemahaman moderasi beragama saat ini menjadi sangat urgen untuk terus-menerus disosialisasikan dan digaungkan ke seantero negeri. Tidak boleh ada lagi aturan sekolah yang bersifat diskriminatif, apapun alasannya.” Tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Quote